Notification

×

Iklan

Kejari Usut Tuntas Soal Dana BOP di Kuansing

Kamis, 03 Februari 2022 | 17:36 WIB Last Updated 2022-02-03T10:36:01Z

Kajari Kuansing, Hadiman.


Kuansing, Rakyatterkini.com - Viralnya pemberitaan menyangkut adanya pemotongan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kuansing, mendapat tanggapan keras dari Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Hadiman. 


"Jika ada pihak pengelola PAUD mengalami permintaan serta di intimidasi, segera melaporkan ke kami, saya pastikan setiap laporan kami proses dan bila ada penyimpangan serta penyalahgunaan kewenangannya.


Kami tidak segan-segan akan menindak dan menetapkan oknum tersebut menjadi tersangka dan langsung ditahan," ujar Hadiman, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing kepada wartawan, Kamis 3 Februari 2022.


Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh pengelola PAUD untuk tidak melayani apapun permintaan dari oknum, baik itu dari  Disdikpora Kuansing, maupun dari pihak manapun menyangkut permintaan uang maupun barang dan memberi fasilitas dalam bentuk apapun, segera laporkan ke pihaknya. 


"Kami mengimbau pengelola PAUD jangan takut diintimidasi, karena guru PAUD ini mendidik anak cucu kita di sekolah tanpa pamrih, sudah gajinya kecil, malah diisukan dananya dipotong sampai 5 persen, itu sangat ironis sekali, seharusnya kesejahteraan guru PAUD itu diperhatikan dan ditambah," ujar Kajari.


Ditambahkan Hadiman, ia juga mengimbau kepada Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Dedy Sambudi dan seluruh jajaran OPD, para Kadis, Sekwan, para Camat, para kades se-Kuansing, untuk menjalankan tupoksi sesuai yang diamanatkan oleh undang undang serta peraturan lainnya.


"Bila menyalahgunakan jabatan dan kewenangan, pasti akan berurusan dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi," pungkasnya. (hen)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update