Notification

×

Iklan

Karyawan PDAM Dibekali Penyuluhan Hukum di Pdg.Pariaman

Kamis, 03 Februari 2022 | 17:35 WIB Last Updated 2022-02-03T10:35:57Z

Karyawan PDAM Pdg.Pariaman dibekali penyuluhan hukum.

 
Lubuk Alung, Rakyatterkini.com - Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang, menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara penyuluhan hukum terhadap integritas karyawan/karyawati di lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat, di Hotel Minang Jaya Lubuk Alung, Kamis, (3/2/2022). 


Penyuluhan hukum ini dilakukan dalam upaya preventif, menghindari permasalahan hukum dalam rangka meningkatkan kinerja, sekaligus pelayanan saat bertugas dan berhadapan langsung dengan masyarakat di lapangan. 


PDAM merupakan salah satu badan usaha milik daerah yang bergerak di bidang pendistribusian air bersih. Sebagai sarana penyedia air bersih, PDAM Padang Pariaman, terus berupaya untuk menyediakan air bersih dalam kuantitas dan kualitas yang memadai untuk seluruh lapisan masyarakat. 


Rahmang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, penyuluhan hukum ini merupakan langkah yang tepat, yang diinisiasi oleh PDAM untuk membekali dan mengenalkan produk hukum kepada karyawan/karyawati, yang dalam kesehariannya banyak berinteraksi dengan masyarakat. 


"Sebuah pekerjaan pasti ada regulasi yang mendasari. Bagaimana kita sebagai pegawai PDAM dapat melakukan tugas sesuai tupoksi dan menempatkan diri sebagai pelayan yang memiliki kesabaran tingkat tinggi dalam berhadapan dengan masyarakat," ucapnya. 


Pada kesempatan yang sama, Direktur PDAM Padang Pariaman Aminuddin ST mengajak, seluruh jajarannya untuk dapat terus menjaga dan memelihara kelangsungan PDAM dengan baik, sesuai dengan regulasi yang berlaku. 


"Semoga ke depannya, kita dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik, serta memiliki integritas yang tinggi dalam bekerja. Sehingga kita dapat memenuhi kebutuhan masyakarat akan air bersih," harapnya. 


Senada dengan itu, Sekretaris Dewan Pengawas PDAM Kabupaten Padang Pariaman Rifki Monrizal berharap, dengan adanya penyuluhan hukum ini, pegawai PDAM dapat mengedukasi masyarakat terkait regulasi yang diberlakukan oleh PDAM dalam menjalankan tugasnya. 


"Kami berharap tidak ada kesalahan atau perbuatan melawan hukum di lingkungan PDAM dan karyawan/karyawati PDAM dapat memberi edukasi terkait regulasi kepada masyarakat,  agar tidak terjadi kesalahpahaman," ujarnya. 


Hadir sebagai pemateri dalam penyuluhan hukum tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Azman Tanjung dan Perwakilan Kapolres Padang Pariaman Deni Kurniawan. 


Acara penyuluhan hukum ditutup dengan penandatanganan Fakta Integritas oleh Kepala Unit dan Penjaga Sumbar dan ditandatangani oleh Kabag Keuangan, Kabag Teknik, Hubungan Langganan, dan Direktur PDAM Padang Pariaman. (suger)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update