Notification

×

Iklan

Di Padang, Ratusan Botol Miras Disita Tim Gabungan

Senin, 14 Februari 2022 | 13:59 WIB Last Updated 2022-02-14T16:28:08Z

Ratusa botol Miras disita aparat gabungan.
 

Padang, Rakyatterkini.com - Tim gabungan berhasil sita ratusan botol minuman keras (Miras), beralkohol tinggi di sejumlah tempat di kota ini. Tim terdiri dari Satpol PP Kota Padang, Dinas Perdagangan dan Dinas Perizinan Kota Padang, menyisir lokasi yang diduga memperjual-belikan Miras, beberapa hari lalu.


Informasi diperoleh Rakyatterkini.com menyebutkan, tim bergerak di Jalan Adi Negoro, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah. Al hasil, petugas mendapati minuman haram tersebut, sekaligus disita aparat penegak Perda itu. Kemudian, penjual minuman keras tersebut, tak bisa memperlihatkan surat izin perdagangan, khususnya Miras.


"Guna penyelidikan lebih lanjut, maka penjual kami panggil. PPNS akan memprosesnya. Yang jelas, ratusan botol Miras sudah kita bawa ke Mako Satpol PP," terang Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim saat dikonfirmasi Rakyatterkini di Padang.


Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan memantau pedagang yang menjual Miras. Kedapatan tidak memiliki surat izin menjual minuman ber alkohol (SIUP-MBA), maka dilakukan penertiban. (yos)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update