Notification

×

Iklan

Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Oknum Ojek Digelandang Polisi

Jumat, 11 Februari 2022 | 14:00 WIB Last Updated 2022-02-11T07:00:01Z

Ilustrasi.


Painan, Rakyatterkini.com - Diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur, oknum ojek inisial M (61), Salido digelandang aparat kepolisian.


Pelaku ditangkap Kamis 10 Februari 2022 sekitar pukul 11. 00 WIB, di sebuah warung Kampung Bungo Pasang I Kenagarian Bungo Pasang Salido, IV Jurai, Pessel.


Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Sri Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, membenarkan diamankan M. Dia ditangkap berdasarkan bukti yang cukup, diduga melakukan perbuatan pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.


Korban anak berkebutuhan khusus. Kasat Reskrim mengatakan tersangka dalam memuluskan aksinya dengan cara mengantar korban pulang dari sekolah, dalam perjalanan korban dibawa ke sebuah pondok kosong di puncak bukit PDAM Painan.


"Pelaku melakukan sudah 5 kali, 4 kali di sebuah pondok Pelabuhan Panasahan Painan. Kini sedang kita dalami oleh Unit PPA, "ujar Kasat.


Tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku, sebagaimana Pasal 76E UU No. 35 Th. 2024 Tentang Perubahan Atas UU 23 Th. 2002 Jo pasal 82 ayat 1 KUHPidana dan Perpu Nomor 1 Th. 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara dan denda.


Kasat Reskrim mengimbau kepada masyarakat, khususnya orangtua dan tenaga pendidik, agar lebih memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anak.


Antar jemput sekolah, lebih baik jemput sendiri oleh orangtua. Apalagi anak yang masih di bawah umur, apalagi berkebutuhan khusus. Mereka belum matang secara emosional, dan belum bisa berpikir panjang apa akibat yang menimpa mereka. (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update