Supir angkot tabrakan maut ditangkap. |
Padang, Rakyatterkini.com - Pelarian supir angkutan kota (angkot) jurusan Pasar Raya-Siteba, yang menebar maut di Gunung Panggilun berakhir. Pelaku diamankan di daerah Kasang, Padang Pariaman, Selasa 4 Januari 2022.
Dia adalah "RM", warga Kasang, Padang Pariaman ditangkap anggota Lantas Polda Sumbar. Saat diringkus, pelaku tidak melawan dan menyerahkan diri kepada petugas.
Kini, pelaku telah diserahkan ke Laka Lantas Polresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kita bekerjasama Lantas Polda, Polres-polres dan personel yang bertugas di lapangan, agar pelaku tidak bisa kabur ke luar Padang, "ujar Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Alvin.
Dikatakan, hasil olah TKP, tersangka mengemudikan mobil dalam kecepatan tinggi serta mengambil arah, sehingga menabrak pengendara yang berada di depan.
Seperti diberitakan, korban pengendara motor Beat BA 2020 OC, Elfisyahrini meninggal dunia.
Korban satu lagi, MA (21) warga Lapai, pengendara Yamaha Xeon dengan BA 2243 BP masih dalam perawatan rumah sakit. “Barang bukti, dua sepeda motor serta satu angkot telah diamankan di Unit Laka Lantas Polresta Padang,” terangnya.
Kronologis kecelakaan, angkot datang dari Simpang Alai menuju Simpang Tinju. Setiba di TKP menabrak motor Honda Beat BA 2020 OC yang dikendarai korban Elfisyahrini. Kemudian, angkot menabrak lagi motor Yamaha Xeon BA 2243 BP yang dikendarai korban MA.
Penumpang awalnya sudah memperingatkan sang supir, tapi tak mengindahkan. Sesampai di TKP, angkot menabrak dua kendaraan di depannya. (yos)