Notification

×

Iklan

Residivis Ditangkap Lagi, Polisi 'Hadiahi' Timah Panas

Selasa, 11 Januari 2022 | 17:12 WIB Last Updated 2022-01-11T10:12:54Z

Pelaku diamankan petugas.


Padang, Rakyatterkini.com - Residivis pencurian ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Senin 10 Januari 2022 sekira pukul 14.00 WIB.


Tersangka Yanto, (28), diringkus Tim Klewang di bawah pimpinan Ipda Ori Friliansa Utama, di Kubu Dalam, Padang Timur.


Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernando menjelaskan, tersangka melakukan pencurian di warung milik korban, Sakdiyah (28), di jalan Andalas.


Kejadian berawal, orang tua pelapor melihat seorang laki-laki yang sedang berbelanja di warung, tiba-tiba pergi dan mencurigai telah mengambil handphone yang berada di dalam rumah. 


Lalu pelapor memeriksa handphonenya serta milik adiknya ke dalam rumah, ternyata benar kedua handphone tersebut sudah tidak ada di tempatnya semula, dan selanjutnya pelapor pergi ke Polsek Padang Timur untuk melaporkan kejadian tersebut. 


Mendapat laporan tersebut, Tim Klewang langsung melakuan penyelidikan atas laporan tersebut. Mendapatkan informasi dari masyarakat ternyata pelaku Yanto (28), berada di kawasan Pengambiran.


Saat petugas mengintrogasi, tersangka mengakui perbuatannya "Kita minta menunjukan barang bukti, tersangka mencoba melawan dan kabur, petugas langsung melumpuhkan tersangka dengan timah panas. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, kata Rico.


Tersangka saat ini telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut. (yos)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update