Notification

×

Iklan

Praktik Prostitusi Dibongkar, Pemilik Salon Jadi Tersangka

Sabtu, 15 Januari 2022 | 16:56 WIB Last Updated 2022-01-15T10:03:39Z

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu tunjukan barang bukti.


Padang, Rakyatterkini.com - Praktik prostitusi terselubung masih terjadi di Kota Padang. Buktinya, Ditreskrimum Polda Sumbar membongkar bisnis ilegal itu


"Lokasinya berkedok salon/spa, dengan tersangka (MS), "ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu kepada wartawan Rakyatterkini, saat jumpa pers, Sabtu 15 Januari 2022.


Diceritakan, prostitusi berkedok salon/spa tersebut diketahui pada saat anggota Ditreskrimum Polda Sumbar melakukan razia di tempat tersebut.


Kompol Rahmad Natun, Kanit III Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumbar, menjelaskan, pada saat razia, Jumat 14 Januari 2022 pukul 16.30 WIB, petugas mengamankan "RA" (52) yang merupakan pemilik salon (MS) di Kecamatan Padang Barat.


Petugas juga menemukan seorang perempuan (DP) bersama laki-laki (PE) yang kedapatan sedang berada di kamar 106 serta menemukan kondom yang telah dipakai.


Tidak itu saja, petugas juga menemukan (SR) yang berada di kamar 102 yang sedang menunggu tamu dengan memakai pakaian sangat minim.


Tersangka (MS) pemilik salon, (DP), (SR) beserta barang bukti uang tunai Rp1,6 juta, kondom merk sutra bekas pakai, satu helai pakaian dalam (bra/BH) warna coklat ukuran 36B serta satu helai celana dalam warna coklat telah dibawa ke Mako Polda Sumbar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka (MS) terancam hukuman tiga tahun penjara. (yos)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update