Notification

×

Iklan

Polresta Gagalkan Peredaran Narkoba, Lima Orang Ditangkap

Selasa, 18 Januari 2022 | 07:24 WIB Last Updated 2022-01-18T00:24:12Z

Tiga dari lima tersangka yang diamankan petugas.


Padang, Rakyatterkini.com - Satres Narkoba Polresta Padang kembali menggagalkan peredaran narkoba. Dalam operasi itu, lima orang berhasil diciduk, Minggu 16 Januari 2022.


Kelima tersangka, MI (20), KH (19), RS (22), RV (31) dan RS (36), digerebek di Gang Gelugur, Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur.


Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Dedy Andrianyah Putra menjelaskan kelima tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. 


Penangkapan, Minggu 16 Januari 2022, malam di sebuah rumah di Jalan Gelugur, Kubu Dalam Parak Karakah, Padang Timur. Saat penangkapan juga diamankan satu paket sedang sabu-sabu serta alat hisap (bong) 


Dikatakan, tim telah mengintai serta menyelidiki keberadaan tersangka dan tidak dapat berkutik saat ditangkap petugas.


Petugas menemukan barang bukti di dalam rumah, satu plastik klip bening berisikan sabu-sabu, satu alat hisap, satu korek api gas serta satu unit hp.


Barang bukti sabu-sabu yang didapat merupakan sisa dari penjualan yang telah terjual, kata Kasat kepada Rakyatterkini.com, Senin 17 Januari 2022.


Dedy mengakui, tersangka sudah lama masuk dalam TO Satres Narkoba Polresta padang 


"Mereka sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Tersangka terancam hukuman lima tahun penjara sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Narkotika, "tuturnya. (yos)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update