Notification

×

Iklan

Kurir Sabu Diciduk Satres Narkoba Polres Solok

Kamis, 06 Januari 2022 | 17:31 WIB Last Updated 2022-01-06T10:31:46Z

Tersangka diamankan petugas.


Solok, Rakyatterkini.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Solok berhasil menciduk pria berinitial KYP (22), kurir sabu, Rabu 5 Januari 2021 sekitar pukul 21.00 WIB, di Jorong Tanjung Baliek, Nagari Salimpek, Lembah Gumanti, Kabupaten Solok.


Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo, melalui Kasatres Narkoba AKP Amin Nurasyd membenarkan penangkapan tersebut. Berawal dari informasi masyarakat bahwasanya ada seseorang melakukan transaksi narkotika sabu yang membuat resah masyarakat.


Setelah mendapatkan informasi ciri-ciri dan keberadaan pelaku, kemudian petugas melakukan penyelidikan ke Nagari Salimpek. Selanjutnya petugas melihat pelaku sedang berdiri di depan masjid.


Petugas mendatanginya dan melakukan undercover buy, setelah diperlihatkan narkotika petugas langsung melakukan penangkapan  yang disaksikan masyarakat setempat.


Ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klem bening, dan dibungkus lagi dengan timah rokok. Selain itu petugas juga menemukan barang bukti lainnya, dua unit handpone merk Nokia dan Android Samsung.


Pengakuan pelaku, barang haram tersebut didapatkan oleh pelaku  dari seseorang berinitial 'R', di Nagari Salimpek. Tidak ingin kehilangan jejak, petugas melakukan pengejaran ke tempat pelaku, namun petugas tidak menemukan R. (hardean)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update