Notification

×

Iklan

Kasus Dana BOS SD 004 Tanjung Pauh, Ini yang Dilakukan Kejaksaan

Kamis, 27 Januari 2022 | 20:38 WIB Last Updated 2022-01-27T13:38:08Z

Penyerahan data dari Kasi Intelejen Kejari ke Inspektur Inspektorat Kuansing.


Kuansing, Rakyatterkini.com - Tim Intelijen Kejari Kuansing, kumpulkan data dan bahan keterangan (puldata-pulbaket) di Sekolah Dasar (SD) 004 Tanjung Pauh, Kacamatan Singingi Hilir, sebagai tindak lanjut dari kasus dugaan penyelewengan dana BOS.


Kasi Intelijen Kejari Kuansing, Rinaldy Ardiansyah, saat dikonfirmasi Rakyatterkini.com, Kamis 27 Januari 2022 mengatakan puldata dan pulbaket tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan salah satu LSM terkait kasus Batuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020.


Disebutkan Rinaldy, dalam puldata itu, pihaknya mendatangi sekolah tersebut dan memintai keterangan kepada beberapa orang yang terkait seperti, kepala sekolah, staff, honorer, operator, serta beberapa staff dari dua sekolah kelas jauh yang berada dibawah naungan SD 004 tersebut.


Terhadap pengumpulan data dan keterangan terkait kasus dana BOS ini, pihaknya melihat adanya indikasi penyalahgunaan, sehingga, Kejari Kuansing merekomendasikan temuan tersebut ke Inspektorat Kuansing untuk dilakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus).


Dari puldata dan pulbaket itu ada temuan selisih penggunaan dana BOS tidak sesuai petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis yang harus dipertanggungjawabkan. 


Namun, jumlah pastinya menunggu hasil riksus pihak inspektorat. Dan kemarin semua dokumen, hasil wawancara dan bahan lainnya itu sudah kita serahkan ke inspektorat.


Dia menambahkan, koordinasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini pihak inspektorat, terus dilakukan karena antara kejaksaan, kemendagri dan kepolisian terdapat MoU atau perjanjian kerjasama tentang koordinasi APIP. (hen)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update