Notification

×

Iklan

Kapolda Minta Produsen Miras Ditindak Tegas

Jumat, 14 Januari 2022 | 17:24 WIB Last Updated 2022-01-14T10:24:06Z

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu berikan keterangan pers.


Padang, Rakyatterkini.com - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Teddy Minahasa menuturkan selain fokus terhadap antisipasi penyebaran covid-19, serta upaya mewujudkan herd imunity di Sumbar melalui proses vaksinasi, juga konsentrasi terhadap segala bentuk penyakit masyarakat dan kemaksiatan.


Termasuk yang ditangkap jajaran Ditkrimsus Polda Sumbar, Jumat 14 Januari 2022 dinihari, yakni berbagai jenis minuman keras yang tidak berizin.


Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Satake Bayu, kepada rakyatterkini.com, Jumat 14 Januari 2022 sore.


Dikatakan, minuman keras, di samping dilarang oleh agama, juga berpotensi menjadi faktor pendorong seseorang menjadi berkurang kesadarannya, sehingga memiliki kemungkinan melakukan apa saja yang melanggar hukum.


"Banyak peristiwa terjadi yang berawal dari kondisi pelaku yang sedang mabuk minuman keras, "ujar Satake.


Di antaranya, membunuh, menabrak ketika sedang berkendara, menganiaya orang lain, anarkis dan kejahatan lainnya.


Diceritakan, pada prinsipnya, Kapolda ingin Sumatera Barat kembali kepada marwahnya yakni Adat Basandu Syarak, dan Syarak Basandi Kitabullah.


Kapolda juga berharap kepada penyidik, agar produser minuman keras ini ditindak tegas, termasuk kepada pemerintah daerah untuk mengkaji ulang perizinannya. (gp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update