Notification

×

Iklan

Dua Warga Sawahan Ditangkap Saat Memaket Sabu

Senin, 10 Januari 2022 | 15:05 WIB Last Updated 2022-01-10T08:05:35Z

Pelaku saat diamankan polisi.


Padang, Rakyatterkini.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali mengamankan dua pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu, Minggu 9 Januari 2022.


Kedua tersangka diamankan saat menunggu pembeli di tepi rel kereta api Sawahan Timur, Padang Timur. Tim Rajawali Satres Narkoba menemukan barang bukti sabu empat paket sedang serta dua paket kecil.


Dua tersangka, Riko Gustian (40) dan Okta Stevan (21) yang tinggal di rumah saat penangkapan, "jelas Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah.


Masyarakat resah atas perbuatan tersangka yang menjual sabu di rumah tersebut. Atas laporan masyarakat, petugas langsung lakukan pengerebekan serta penangkapan terhadap tersangka, tutur Dedy saat dikonfirmasi rakyatterkini.com, Senin 10 Januari 2022.


Saat pengrebekan, kedua tersangka tengah membagi sabu dalam beberapa paket, seraya mengkonsumsi sabu.


Tersangka tidak bisa lagi berkilah atas kepemilikan barang itu dan digiring ke Mapolresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut, jelas Dedy. (yos)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update