Notification

×

Iklan

Ada Sejumlah Rekomendasi, Sawahlunto Terima LHP-PDTT 2021 dari BPK

Sabtu, 29 Januari 2022 | 22:09 WIB Last Updated 2022-01-31T01:21:10Z

Wakil Walikota Sawahlunto, Zohirin Sayuti  usai menerima LHP-PDTT 2021 dari BPK.

Sawahlunto, Rakyatterkini.com - BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah , Semester II TA. 2021 di Aula BPK Perwakilan Sumbar, Jumat  (28/1/2022). Kepatuhan atas belanja daerah pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Kota Sawahlunto.


Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) meliputi Kepatuhan Belanja Daerah untuk Kota Sawahlunto, diterima oleh Wakil Walikota Zohirin Sayuti dan Ketua DPRD Sawahlunto, Eka Wahyu.


Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan Yusnadewi mengatakan Pemeriksaan PDTT yang dilakukan pada periode ini, bertujuan untuk menilai kepatuhan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan atas belanja daerah.


Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah TA 2021 berfokus kepada Belanja Modal, Belanja Barang, Belanja Jasa, Belanja Perjalanan Dinas, dan Belanja Pemeliharaan yang dilakukan entitas selama TA 2021. Tujuan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah yaitu untuk menghasilkan simpulan dari hasil pemeriksaan.


Kemudian, Kepala Perwakilan menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan antara lain diketahui masih terdapat beberapa permasalahan yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah dan harus ditindakanjuti. 


“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan bahwa pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang Tindak Lanjut atas rekomendasi LHP. Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP diterima," sebutnya.


Wakil Walikota Zohirin Sayuti menyampaikan bahwa, pemerintah kota Sawahlunto akan segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai dengan rencana aksi yang telah disepakati. Semaksimal mungkin untuk menyelesaikannya sesuai batas waktu yang ditetapkan dari BPK.


Atas LHP yang disampaikan, Ketua DPRD Sawahlunto, Eka Wahyu menyampaikan bahwa akan mempelajari dan mencermati secara seksama dengan penuh rasa tanggungjawab LHP - PDTT belanja daerah ini. (Ris)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update