Notification

×

Iklan

Satreskrim Polres Asahan Tembak Pelaku Curat

Rabu, 08 Desember 2021 | 17:43 WIB Last Updated 2021-12-08T10:43:23Z

Pelaku diamankan Satreskrim Polres Asahan.


Asahan, Rakyatterkini.com - Personel Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menangkap pria berinisial A (26), warga Kelurahan Tegal Sari, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, di Jalan Pramuka Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat, Selasa (7/12/2021).


"Pelaku terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu 8 Desember 2021.


Dijelaskan Putu, A ditangkap berdasarkan laporan ibu rumah tangga di Jalan Benteng Lingkungan III Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, yang menjadi korban curat diduga dilakukan pelaku ke Polres Asahan. Dalam peristiwa ini, korban kehilangan 2 handphone yang bila dinominalkan sekitar Rp4 juta.


Laporan ditindaklanjuti dan kemudian polisi mendapatkan informasi pelaku di Jalan Pramuka Kisaran. Pengejaran dilakukan dan A dapat diamankan dari lokasi. Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan membahayakan petugas sehingga diambil tindakan tegas dan terukur.


"Pelaku merupakan residivis. Sudah 2 kali masuk penjara untuk kasus Curat dan Curas. Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Asahan, guna dilakukan proses hukum selanjutnya, "pungkas Putu. (hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update