Notification

×

Iklan

Residivis Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Jumat, 31 Desember 2021 | 15:04 WIB Last Updated 2021-12-31T08:04:05Z

Residivis tindak pidana pencurian diamankan.


Padang, Rakyatterkini.com - Sat Reskrim Polresta Padang mengamankan seorang residivis tindak pidana pencurian di Kota Padang, Provinsi Sumatera (Sumbar). Pelaku berinisial "RP" alias Raimon (18), warga Kuranji, Kota Padang.


"RP atau akrab dipanggil Raimon diamankan pada Rabu siang, "ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.


RP diduga melakukan pencurian di tiga lokasi kejadian dalam rentang waktu dua bulan, antara Oktober dan November.


Sesuai laporan, pelaku diduga melakukan pencurian di tiga tempat yang berbeda, Rabu (27/10/2021), pelaku mencuri HP merek Vivo Y30 serta uang Rp 500 ribu di Belimbing Rt 09/Rw 08, Kelurahan Kuranji.


Korban bernama Nusrat Ahmatul Isra kehilangan HP Vivo Y30 dan uang Rp 500 ribu dengan total kerugian Rp3,8 juta, ujar Kompol Rico Fernanda.


Pelaku beraksi pada Selasa (2/11/2021) dengan mencuri HP Realme dan Samsung M30 di Belimbing Rt 08/Rw 09, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang. Korbannya bernama Stafrial. Ia mengetahui barangnya hilang setelah bangun tidur dan mengalami kerugian Rp4 juta, kata Kompol Rico Fernanda.


Pelaku kembali beraksi pada Selasa (28/11/2021) di Jalan Apel II Nomor 153 Rt 02/Rw 15, Kelurahan Kuranji, Padang.


"Kali ini korbannya bernama Muhammad Iqbal. Yakni korban mengalami kehilangan uang dalam kotak warungnya sebanyak Rp 4 juta," kata Kompol Rico Fernanda.


Pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak warung miliknya setelah melihat rekaman kamera CCTV. Ternyata pelaku bernama Raimon (18)  baru keluar dari pekarangan rumahnya dan diduga dialah pelakunya.


"RP diamankan berdasarkan keterangan dari korban yang menduga Raimon (18) melakukan pencurian. Nusrat Ahmatul Isra menduga yang mencuri di rumahnya adalah tetangga di depan rumahnya yang merupakan Raimon (18)," kata Kompol Rico Fernanda.


Selain itu, Muhammad Iqbal yang menjadi korban pencurian juga mendapati pelaku ada di dalam rekaman CCTV saat uangnya hilang.


Selanjutnya Tim Klewang langsung melakukan penangkapan di dalam rumah pelaku.


Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia pun mengakui semua perbuatannya. Pada saat mengumpulkan barang bukti, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur,  kata Rico Fernanda.


Sebelum dibawa ke Polresta Padang, pelaku sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Padang, Provinsi Sumbar. (yos)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update