Notification

×

Iklan

Ranperda Perubahan RPJMD 2019-2024, Walikota Jawab Pandangan Fraksi

Selasa, 30 November 2021 | 15:48 WIB Last Updated 2021-12-08T09:01:14Z

Wali Kota Padang, Hendri Septa.


Padang, Rakyatterkini.com - Wali Kota Padang, Hendri Septa memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang No 6 Tahun 2019, tentang RPJMD Kota Padang 2019-2024. 


Paripurna dipimpin ketua DPRD, Syafrial Kani, didampingi Wakil Ketua, Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar, dan diikuti para anggota DPRD Kota Padang, Selasa 30 November 2021.


Sehari sebelumnya, Senin (29/11/2021), enam fraksi menyampaikan pandangan umumnya perihal Ranperda terkait dalam Sidang Paripurna DPRD Padang.



"Alhamdulillah, atas nama Pemko Padang kita sangat berterima kasih dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Padang yang telah menyampaikan pandangan umumnya untuk kesempurnaan Ranperda Kota Padang tentang Perubahan Atas Perda Kota Padang No 6 Tahun 2019 tentang RPJMD Kota Padang 2019-2024. Insya Allah, masukan, harapan dan saran dari bapak ibu dewan di masing-masing fraksi dapat kita sikapi dan tindaklanjuti dengan semaksimal mungkin, "ucap wali kota.


Dikatakan, penyusunan perubahan dokumen RPJMD Kota Padang 2019-2024 sejatinya adalah untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan nasional, provinsi dan perubahan mendasar yang diakibatkan oleh bencana non alam yakni pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap target kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.


Perubahan ini dilakukan untuk menjawab persoalan yang ada saat ini dan yang akan datang, terutama dalam hal penanganan pandemi Covid-19. Begitu juga dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat Covid-19 serta penuntasan pencapaian target-target program unggulan (progul) daerah yang sempat tertunda di tahun 2020-2021 akibat refocusing anggaran.



Selain itu, perubahan RPJMD juga difokuskan pada pertumbuhan ekonomi masyarakat serta pembinaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Begitu juga terhadap berbagai kegiatan lainnya yang dapat mengungkit perekonomian masyarakat, agar terus digulirkan sehingga ke depannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Padang.


Bidang pendidikan, pariwisata dan perdagangan selaku bagian utama dari visi dan misi Kota Padang tetap menjadi perhatian khusus bagi kita ke depan.


Tujuan akhir Ranperda Kota Padang tentang Perubahan Atas Perda Kota Padang No 6 Tahun 2019 tentang RPJMD 2019-2024 adalah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Padang secara berkelanjutan sekaligus mewujudkan visi dan misi serta 11 progul Kota Padang.



“Kita berharap gambaran umum pokok-pokok perubahan pada RPJMD Kota Padang 2019-2024 ini dapat dibahas dan disempurnakan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Semoga untuk penyempurnaannya dapat dibahas bersama DPRD Kota Padang melalui rapat-rapat dewan selanjutnya, ”kata Hendri Septa.


Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pembahasan bersama OPD-OPD terkait di Pemko Padang.


”Kita di DPRD telah membentuk panitia khusus (Pansus) bersama kawan-kawan anggota dewan dan segera manjadwalkan agenda rapat selanjutnya hingga Ranperda ini bisa ditetapkan menjadi Perda ke depan, "ulasnya. (adv)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update