Notification

×

Iklan

Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK Sepeda Motor

Minggu, 28 November 2021 | 18:02 WIB Last Updated 2021-11-28T11:02:56Z

Polrestabes Medan paparkan penangkapan tiga sindikat pemalsuan STNK sepeda motor


Medan, Rakyatterkini.com - Satreskrim Polrestabes Medan bongkar komplotan pemalsu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor.


Selain menyergap tiga tersangka, petugas juga menyita satu unit notebook merk Samsung, 1 unit printer merk Pixma, 8 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), 8 lembar surat keterangan pajak, 2 unit handphone merk Samsung, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam tahun 2010 dengan plat terpasang BK 2613 XB, 1 satu unit sepeda motor merk RX King warna biru BK 5656 CB dan 1 unit sepeda motor merk Xeon BK 4887 ABF sebagai barang buktinya.


“Ada tiga pria yang berhasil diamankan yakni SL, MR alias Aldi dan FR alias Rozi, “terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus saat ditanya wartawan, Sabtu (27/11/2021).


Terbongkarnya komplotan pemalsu STNK jenis sepeda motor ini masih dipaparkan Kompol Firdaus, bermula dari keberhasilan personel Resmob Satreskrim Polrestabes Medan memperoleh informasi tentang adanya tindak pidana dengan sengaja menggunakan surat palsu atau yang dipalsukan itu seolah-olah surat itu asli di Jalan M Yakub Gang Abdul Karim, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (10/11/2021) lalu.


Lantas personel Tim Resmob Polrestabes Medan inipun langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, petugas pun membekuk seorang tersangkanya yang berinisial SL dari kawasan Jalan SM Raja, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rabu (10/11/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.


“Tersangka SL kita amankan karena diduga telah melakukan transaksi jual beli sepeda motor Yamaha RX King yang tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang sah berupa BPKB, “beber Kasat Reskrim Polrestabes Medan.


Tersangka SL inipun diinterogasi dan diminta untuk menunjukkan dokumen kepemilikan sepeda motor tersebut. Namun ia hanya dapat memperlihatkan STNK-nya saja, lalu setelah dilakukan pengecekan ternyata STNK sepeda motor tersebut adalah palsu.


“Dari hasil interogasi tersangka SL, Tim Resmob pun melakukan pengembangan terhadap pembuat STNK palsu tersebut. Hingga akhirnya, petugas pun kembali berhasil mengamankan tersangka MR alias Aldi dan penyedia sepeda motor yang STNK- nya akan dipalsukan berinisial FR alias Rozi."(hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update