Notification

×

Iklan

Polres Tanah Karo Amankan Dua Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 24 November 2021 | 22:42 WIB Last Updated 2021-11-24T15:42:11Z

Dua tersangka dan barang bukti diamankan polisi.

Medan, Rakyatterkini.com - Polres Tanah Karo mengungkap kasus narkoba di Desa Lau Buluh, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo, Selasa 23 November 2021 sekitar pukul 19.30 WIB.


Kasat Narkoba Polres Karo AKP Tobing melalui KBO Iptu Hendri Tarigan kepada wartawan Rabu (24/11/2021) menuturkan, tersangka adalag Junita Sebayang, (58), warga Desa Laubuluh Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo dan Eka Suranta Perangin angin (43) dengan warga yang sama.


"Kita mengamankan 26 paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan sabu, timbangan elektrik, uang tunai Rp590.000 serta barang bukti lainnya.


Iptu Hendri Tarigan menambahkan, kedua pelaku sudah diamankan beserta barang bukti di Mapolres untuk proses selanjutnya. (hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update