Notification

×

Iklan

Pessel Wujudkan Kemandirian dan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 23 November 2021 | 17:10 WIB Last Updated 2021-11-23T10:10:08Z

Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar.


Painan, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berkomitmen memperkuat hilirisasi komoditi unggulan lokal, demi terwujudnya kemandirian ekonomi daerah dan kesekahteraan masyarakat. 


Bupati Rusma Yul Anwar, mengungkapkan, daerah berujuluk Negeri Sejuta Pesona itu punya potensi tanaman pangan, kehutanan dan perkebunan yang berlimpah sebagai komoditi unggulan. Begitu juga dengan sektor perikanan, baik tangkap, maupun budi daya. 


"Sebagian besar produk yang dihasilkan masih dijual dalam bentuk bahan mentah. Jadi, belum memberikan nilai tambah yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat," ujar bupati di Painan, Selasa 23 November 2021.


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi tanaman pangan seperti padi pada 2020 sebesar 382.843,36 ton. Kemudian jagung 28.129 ton, ubi kayu 378 ton, kacang tanah 307,30 ton.


Pada momoditi perkebunan seperti durian, pisang, kopi, pala, pinang, gambir, cengkeh dan kelapa sawit. Begitu juga perikanan. Produksi ikan laut segar 35.372,38 ribu ton, dengan nilai produksi Rp935 miliar. 


Sedangkan produksi perikanan budi daya 399,65 ribu ton. Pada sektor kehutanan, Pesisir Selatan punya potensi tanaman biofarmaka, mengingat luas hutannya mencapai 70 persen dari total luas wilayah. 


"Kami yakin, berkah alam itu jika diberi nilai tambah melalui pengolahan tentu dapat dijadikan penopang kemandirian ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat, "terang bupati. 


Menurut bupati, hingga kini masyarakat dan daerah belum bisa menikmati kelimpahan potensi alam itu secara baik. Nilai produksi sektor pertanian, perkebunan, kehutanan dan perikanan dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp3,4 triliun. 


Sementara BPS mencatat nilai produksi industri pengolahan pangan pada 2020 hanya tercatat sebesar Rp168 miliar, bahkan terkonfirmasi lebih rendah dari nilai produksi industri kimia dan bahan kimia yang sebesar Rp207 miliar. 


Karena itu, pemerintah kabupaten dalan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 mengarus utamakan hilirisasi komoditi unggulan lewat industrialisasi, sehingga berkontribusi lebih besar pada perekonomian daerah. 


"Daerah tidak akan menikmati kelimpahan itu, jika terus menjual mentah. Kita bakal dijadikan pasar dan bonus demografi yang dimiliki jadi konsumen bagi serbuan produk olahan dari luar daerah," ujar bupati.


Pemerintah daerah kini telah membuat konsep dan arah kebijakan dan berbagai upaya strategis dalam mempercepat terlaksananya proses hilirisasi komoditi unggulan daerah. 


Bupati mejelaskan, upaya tersebut antara lain memberikan berbagai kemudahan bagi industri pengolahan komoditi lokal seperti promosi produk yang dihasilkan guna meningkatkan penjualan. 


Memangkas waktu pembuatan izin usaha bagi investasi yang ingin mengembangkan usahanya di Pesisir Selatan. Memberikan pelatihan-pelatihan bagi para pekerja dan angkatan kerja, sesuai usaha dan dinamika dunia usaha. 


Melancarkan distribusi melalui penyiapan infrastruktur guna memangkas ongkos produksi. Memfasilitasi akses pembiayaan untuk penambahan peralatan produksi dan peningkatan modal usaha pada lembaga keuangan baik bank, maupun non-bank. 


"Beberapa waktu lalu saya sudah ketemu sama Menteri Koperasi, Teten Masduki. Mereka siap bantu kita lewat Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB)," ujar bupati.


Upaya tersebut sejalan dengan penurunan tingkat pengangguran terbuka yang saat ini masih cukup tinggi, bahkan di atas rerata angka provinsi atau sebesar 7 persen dari total jumlah angkatan kerja yang sebanyak 218.560 orang. 


Industrialisasi otomatis membuka lapangan kerja baru. Saat ini, serapan tenaga kerja sektor industri hanya 9.796 orang atau masih di bawah 5 persen dari 203.251 orang total penduduk Pesisir Selatan yang bekerja saat ini. 


"Sebagian besarnya atau 7.472 orang ada di industri non-formal dan 2 324 orang saja di usaha indstri formal. Artinya mereka sudah menerima upah tetap dan jam kerja yang tetap juga," tutur bupati. (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update