Notification

×

Iklan

Nagari Muaro Pingai Lewakan Manti dan Dubalang, ini Harapan Bupati

Senin, 29 November 2021 | 08:10 WIB Last Updated 2021-11-29T01:10:09Z

Bupati Solok, Epyardi Asda disambut dengan sirih carano.


Solok, Rakyatterkini.com - Minangkabau memiliki undang-undang adat istiadat dan diakui oleh negara. Bupati Solok sangat mendukung, sebagaimana visi misi, adat yang sudah sesuai dengan syariat Islam, untuk dilaksanakan dengan sebaik baiknya.


Itu disampaikan Bupati Solok, Epyardi Asda pada acara malewakan manti dan dubalang Suku Koto, Nagari Muaro Pingai, Minggu, 28 Nopember 2021.


Yang dilewakan adalah Eri Masra, Manti dan Kardison Malin Malano sebagai dubalang adat dalam Suku Koto Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih.


Saya sudah berbicara dengan beberapa wali nagari untuk  ke depannya adat istiadat kita harus kita jaga dengan sebaik baiknya, "ujar Epyardi Asda.


Masalah pembangunan Nagari Muara Pingai, bupati selalu memperhatikanny. "Saya akan memperhatikan apa keluhan dan kebutuhan masyarakat dan akan diberikan secara proporsional, "ujarnya. (hardean)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update