Notification

×

Iklan

Gubernur Sambut Baik Audit Kepatuhan Atas Belanja Daerah oleh BPK

Jumat, 22 Oktober 2021 | 11:36 WIB Last Updated 2021-10-22T04:36:28Z

Gubernur Mahyeldi bersama tim BPK RI Perwakilan Sumbar.

Pdg. Pariaman, Rakyatterkini.com - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menyambut baik audit pendahuluan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumbar terhadap kepatuhan atas belanja daerah Sumbar Tahun 2021.


Tahapan audit tersebut diawali dari pelaporan akan dimulainya proses audit oleh Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan kepada Gubernur Sumbar di ruang VVIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Jumat 22 Oktober 2021. 


Gubernur Mahyeldi mengatakan kepatuhan dalam pelaksanaan anggaran merupakan suatu keharusan untuk dilakukan oleh penyelenggara negara, sehingga pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.


Gubernur pun meminta kepada seluruh jajarannya agar bisa kooperatif dalam memberikan semua data untuk mendukung proses pemeriksaan tersebut, kita berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Sumbar.


Gubernur juga menyampaikan Pemprov Sumbar telah beberapa kali melakukan refocusing dan realokasi anggaran, dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 yang sudah menjadi masalah global.


Pada kesempatan itu, Gubernur mengimbau kepala OPD dilingkup Pemprov Sumbar agar bisa menjadikan proses ini untuk berdiskusi, berkonsultasi terkait dengan penatausahaan keuangan negara dalam rangka mewujudkan good and clean governance.


Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar Yusnadewi mengatakan bahwa, pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya adalah untuk mengetahui sistem pengendalian dan kepatuhan atas pencatatan dan laporan keuangan daerah, sehingga tim pemeriksa mendapatkan kewajaran informasi dalam laporan keuangan daerah. 


Yusnadewi juga mengingatkan bahwa opini atas suatu laporan keuangan tidak statis, bisa naik dan bisa turun. ”Oleh karena itu, kami harapkan daerah yang sebelumnya telah mendapatkan opini WTP untuk selalu menjaga ketertiban dan kewajaran dalam penatausahaan keuangannya," tuturnya.


Selanjutnya ia juga berharap kepala OPD dapat menyediakan data secara cepat, pemeriksa akan melakukan penilaian dan pengujian secara mendalam pada akun-akun yang berisiko tinggi terkait dengan pos-pos atau belanja yang sudah ditetapkan di dalam anggarannya agar diperoleh keyakinan yang memadai mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dalam menentukan opini. (nov)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update