Notification

×

Iklan

Wagub Serahkan 53 unit Mesin Tempel pada Nelayan Katapiang

Kamis, 16 September 2021 | 14:20 WIB Last Updated 2021-09-16T07:20:46Z

Wakil Gubernur Audy Joinaldy serahkan mesin tempel pada nelayan Katapiang, Padang Pariaman.


Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Meningkatkan perekonomian nelayan di Pasia Katapiang, Padang Pariaman, Pemprov Sumatera Barat menyerahkan 53 unit mesin tempel 15 PK senilai Rp1,5 miliar.


Bantuan tersebut ini diserahkan Wakil Gubernur Audy Joinaldy bersama Anggota DPRD Sumbar M. Nurnas kepada nelayan di Nagari Kataping Kecamatan Batang Anai, Kamis 16 September 2021.


Pemerintah melalui DKP Sumbar terus melakukan pemberdayaan dengan berbagai program bantuan pada nelayan, seperti bantuan mesin tempel untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.


Bantuan ini untuk membantu meningkatkan pendapatan nelayanan sehingga perekonomian juga terangkat. Dengan demikian nelayan bisa mendapatkan penghasilan yang lebih baik.


Anggota DPRD Sumatera Barat M. Nurnas berharap agar bantuan yang di berikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya kelompok nelayan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Padang Pariaman demi menopang hidup di masa pandemi ini.


Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan memberikan bantuan yang bisa dimanfaatkan oleh nelayan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya.


Dikatakannya, nelayan harus eksis menangkap ikan di laut dan harus maksimal, nelayan bisa melakukan kegiatannya di laut dengan adanya bantuan, agar pendapatan meningkat.


Nurnas mengaku bantuan itu tidak lepas dari aspirasi nelayan di Pasia Ketapiang yang saat reses diajukan kepada wakil rakyatnya.


Sementara itu, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur mengucapkan terima kasih kepada pemprov Sumbar yang telah peduli membantu masyarakat Kabupaten Padang Pariaman kususnya di Nagari Kataping. 


"Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik mungkin, jangan di sia-siakan, karena bantuan mesin yang di berikan untuk memudahkan nelayan dan lebih meningkatkan hasil tangkapannya, sehingga ekonomi maju, sebut Bupati.


Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Barat, Desniarti, menyebut ada aturan harus diingat oleh nelayan dalam pemanfaatan bantuan tersebut.


Selain itu Bupati berharap menjadi penyemangat bagi para nelayan Kataping, hingga penangkapan ikan bertambah.


Bantuan tersebut tidak diperbolehkan untuk dialihkan kepemilikan kepada orang lain. Jika dikemudian hari diketahui ada peralihan kepemilikan maka akan ada sanksi yang diberikan kepada kelompok. (nov)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update