Notification

×

Iklan

Padang Pariaman Tingkatkan Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri

Rabu, 08 September 2021 | 19:14 WIB Last Updated 2021-09-08T12:14:07Z

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur tandatangani MoU dengan Kejaksaan Pariaman.

Pariaman, Rakyatterkini.com - Pemkab Padang Pariaman menandatanganan kesepakatan di bidang perdata dan tata usaha negara, dengan Kejaksaan Negeri Pariaman, Rabu 8 September 2021.


Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membangun kerjasama untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum, baik dalam pengadilan maupun diluar pengadilan. 


Ruang lingkup kerjasama ini adalah bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain yang diberikan kejaksaan, sebagai pihak kedua kepada pihak pertama pemerintah daerah Kabupaten Padang Pariaman.

  

Dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kedua belah pihak, khususnya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam menghadapi permasalahan yang berkaitan dengan hukum perdata dan tata usaha negara, karena dapat memanfaatkan jasa hukum jaksa pengacara Kejaksaan Negeri Pariaman.


Ia berharap kerjasama ini berfungsi untuk mengontrol aparatur daerah terhindar dari jeratan hukum akibat kurang pemahaman atas fungsi Datun dalam bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, MoU ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Padang Pariaman.


Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Azman Tanjung, mengatakan tujuan dari penandatanganan kesepakatan ini yakninya membangun kerjasama dalam rangka mengoptimalkan masalah hukum di Kabupaten Padang Pariaman, khususnya terkait kegiatan yang menggunakan keuangan yang harus dipertanggungjawabkan. (sgr)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update