Notification

×

Iklan

Dua Pemuda Diamankan Satnarkoba Polres Bukittinggi

Jumat, 17 September 2021 | 05:30 WIB Last Updated 2021-09-17T01:25:28Z

Seorang tersangka. (foto ist)


Bukittinggi, Rakyatterkini.com - Memiliki daun ganja kering, dua pemuda diamankan Satuan Narkoba Polres Bukittinggi. Mereka digerebek di Jalan Bukittinggi–Payakumbuh, simpang Tanjung Alam, Nagari Biaro Gadang, Kecamatan IV Angkek, Kabupaten Agam.


Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, melalui Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubedillah, Kamis 16 September 2021 mengatakan, dua remaja tersebut diamankan sekitar pukul 21.20 WIB.


“Pertama kita mengamankan tersangka HB (19) dengan barang bukti tiga paket ganja seberat 38 gram dan selanjutnya SA (21) dengan barang bukti satu paket ganja seberat 360 gram. Kedua pemuda tersebut merupakan warga Bukittinggi," kata Aleyxi.


Kedua pemuda dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Bukittinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (tor)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update