Notification

×

Iklan

Seorang Pemuda asal Bungus Ditangkap Polisi

Jumat, 17 September 2021 | 08:43 WIB Last Updated 2021-09-17T01:43:16Z

Ilustrasi. (net)


Padang, Rakyatterkini.com - Pemuda berinisial DY (18), warga Bungus Teluk Kabung, Padang harus berurusan dengan kepolisian. Sebab, ia diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berusia berusia 15 tahun.


Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, melalui Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda menyebutkan, pelaku diantar oleh keluarganya ke Polresta Padang setelah memberitahukan kasus pelaku tersebut.


Dari keterangan, korban diajak berhubungan dalam kamar pelaku sebanyak dua kali. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, korban disuruh pulang dan diancam jangan membicarakan tentang yang dilakukan pelaku, jelas Kompol Rico.


Dikatakan, aksi pelaku diketahui oleh orangtua korban setelah menceritakan peristiwa yang dialaminya. Kini, kasus tersebut tengah dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Polresta Padang. (mat)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update