Notification

×

Iklan

Anggaran Pengadaan Mobil Dinas dan Rehab Bangunan Ditiadakan

Minggu, 22 Agustus 2021 | 10:52 WIB Last Updated 2021-08-22T03:52:05Z

Gedung DPRD Sumbar.


Padang, Rakyatterkini.com - Anggota Badan Anggaran DPRD Sumbar, Hidayat mengatakan terdapat arah kebijakan yang mendasar dan belum mendasar yang terungkap setelah Badan Anggran DPRD Sumbar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin Sekdaprov Hansastri selesai melakukan pembahasan KUA PPAS 2022, Sabtu 21 Agustus 2021. 


Ketua Fraksi Gerindra ini menyebutkan, jumlah pendapatan yang tertuang dalam KUA PPAS 2022 disepakati Rp6,552 triliun lebih atau bertambah sekitar Rp38,258 miliar lebih dari 2021. 


Dijelaskannya kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS), pada dasarnya adalah dokumen yang disepakati antara gubernur dan DPRD.


Sementara PPAS merupakan program prioritas dan patokan maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah (OPD) sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja anggaran OPD 


Kemudian, belanja daerah diproyeksikan pada Rp6,698 triliun yang bakal ditutupi sisa lebih penggunaan anggaran. "Artinya, ada kekuarangan atau defisit anggaran antara pendapatan dan belanja," kata Ketua Bapemperda ini. 


Pemprov mengajukan alokasi belanja barang jasa mencapai Rp2,759 triliun lebih naik signifikan dibandingkan tahun 2021, yakni Rp1,934 triliun lebih. Sementara alokasi anggaran untuk belanja modal pada 2022 hanya Rp385,985 miliar lebih, turun drastis dibandingkan 2021 Rp836,913 triliun lebih.    


Diterangkan Hidayat, belanja barang jasa umumnya digunakan untuk membiayai keperluan perkantoran, pembayaran listrik, biaya makan minum, alat tulis kantor, honor honor, perjalanan dinas dan barang yang diserahkan kepada masyarakat. Sementara belanja modal diperuntukkan untuk belanja yang menambah aset daerah seperti pembangunan peningkatan jalan, pembangunan irigasi, sekolah, mobiler sekolah, alat kesehatan atau pembangunan sarana prasaran kesehatan. 


Diakhir pembahasan KUA PPAS, sudah disepakati untuk RAPBD 2022 nanti ada beberapa point yang telah disepakati antara Banggar dan TAPD. 


Pertama, alokasi untuk belanja modal 14 persen dari APBD atau sekitar Rp900 miliar lebih yang diambil dari pos belanja barang dan jasa. Kedua, anggaran untuk pengadaan mobil dinas dan anggaran untuk rehab berat bangun kantor pemerintah ditiadakan. 


Kemudian, belanja bantuan sosial di pos BTT dinaikkan, dan penyertaan modal pada PT Jamkrida juga ditiadakan. (*/lk)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update