Notification

×

Iklan

Tersangka Curanmor Ditangkap di Rumah Pacar

Selasa, 01 Juni 2021 | 17:10 WIB Last Updated 2021-06-01T10:10:01Z

Tersangka curanmor bersama barang bukti becak.


Pasbar, Rakyatterkini.com - Polsek Kinali tangkap pelaku curanmor, Senin (31/5/2021) sekitar pukul 21.00. Petugas mengamankan tersangka, MZ yang diduga melakukan pencurian sepeda motor. 


Dia ditangkap saat berada di rumah pacar. Pemuda berusia 24 tahun itu, merupakan warga Simpang Air Putih, Kinali, Pasaman Barat. 


Pelaku dicari polisi karena ada laporan masyarakat ke Polsek Kinali dengan LP/B/26/V/2021/SPKT/Polsek Kinali pada 31 Mei 2021.


Kejadian berawal pada Sabtu (29/5/2021) sekira pukul 02.00 di rumah korban. Kapolsek Kinali, AKP Defrizal menyebutkan, kejadian berawal ketika korban bangun pada pukul 02.00 ketika hendak mengunci pintu mobil yang belum sempat dikunci.


Kemudian korban melihat sepeda motor yang sebelumnya terparkir di sebelah mobil sudah tidak ada lagi. Korban berusaha mencari sepeda motor tersebut, namun tidak juga ditemukan. "Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp2,5 juta," ujar Defrizal.


Dalam mengungkap kasus itu, polisi memeriksa dua saksi. Keberadaan tersangka diketahui setelah ada informasi dari masyarakat. Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka.


Penangkapan berawal pada Senin (31/5/2021) sekira pukul 18.00, personel Reskrim Polsek Kinali mendapatkan laporan tentang keberadaan tersangka pencurian sepeda motor. "Kemudian personel langsung meluncur ke TKP di Jambak jalur 7," kata Defrizal.


Ditambahkan kapolsek,  personel memastikan keberadaan tersangka dan diketahui tersangka berada di rumah pacarnya.


Mengetahui hal tersebut personel Reskrim Polsek Kinali langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka tersebut.


Barang bukti yang diamankan polisi, satu sepeda motor.  "Barang bukti diamankan di Polsek Kinali," kata Defrizal. (bobi)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update