Notification

×

Iklan

Mencoba Mencuri di Masjid, Juru Parkir Ditangkap Polisi

Rabu, 02 Juni 2021 | 19:30 WIB Last Updated 2021-06-02T12:30:23Z

Petugas datangi masjid setelah mendapat laporan pencurian.

Padang, Rakyatterkini.com - Polsek Padang Timur, menangkap juru parkir lantaran diduga melakukan percobaan pencurian di Masjid Ukhuwah Muhammadiyah, depan Pasar Simpang Haru Padang.


"Pelaku berinisial RP (20), ditangkap di rumahnya belakang Pasar Simpang Haru, "kata Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema, Rabu 2 Juni 2021.


Dikatakan, RP ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/40/B/V/2021/SPKT-Sektor Padang Timur, tanggal 1 Juni 2021 tentang percobaan pencurian kotak amal di Mesjid Ukhuwah Muhammadiyah.


"Barang bukti yang kita amankan dari pelaku ini adalah 3 buah gergaji besi, 1 buah besi penyangga jendela dan 1 buah gembok," ujarnya.


Kapolsek menerangkan, kejadian bermula saat aksi pelaku yang mencoba mencuri kotak amal di Mesjid diketahui oleh petugas satpam. "Ada satpam yang melihat aksi pelaku, juga dari rekaman kamera CCTV masjid dimana pelaku hendak mencongkel kotak amal masjid," jelasnya. 


Saat penangkapan oleh tim Opsnal Polsek Padang Timur, RP mengakui perbuatannya dan kemudian Pelaku diamankan ke Polsek Padang Timur untuk pengusutan lebih lanjut.


"Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP jo 363 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.(mat)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update