Notification

×

Iklan

Kajari Sawahlunto Silaturahim dengan Awak Media

Kamis, 10 Juni 2021 | 12:30 WIB Last Updated 2021-06-10T05:30:42Z

Kajari Sawahlunto, Abdul Mubin, bersama awak media.


Sawahlunto, Rakyatterkini.com - Kajari Kota Sawahlunto Dr. Abdul Mubin, coffee morning dengan insan pers di pelataran kantor Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.


Silaturahmi dan temuramah ini mengusung tema “Bersinergi Untuk Negeri” yang sekaligus merupakan bentuk kesepahaman mitra kerja antara kejaksaan dengan awak media.


Dalam acara yang digelar pada Rabu 9 Juni, Kajari Sawahlunto Abdul Mubin, menyampaikan akan bekerja secara profesional, dan pihak media pun diharapkan demikian pula sehingga terjalin kemitraan secara baik dan benar.


"Keraguan yang disampaikan oleh rekan-rekan wartawan tadi, kami sampaikan bahwa MOU yang kita buat dengan pihak Pemko dan BUMN yang ada, tidak akan menghalangi kinerja Kejari dalam melakukan pengawasan maupun melakukan tindakan hukum lainnya," tegas Kajari.


Insan pers bertugas mengawasi kekuasaan dan investigator membongkar kejahatan. "Insan pers punya strategi sendiri dan kami butuh informasi yang benar dan bisa dipertanggung jawabkan, "lanjutnya.


Baik dalam konteks kami dapat informasi, adanya penyimpangan tindak pidana pada potensi kerugian negara dan itu dilaksanakan oleh pejabat negara atau pejabat pemerintahan kota Sawahlunto, sepanjang didukung dengan data dan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan, akan kami laksanakan penyelidikan dan penyidikan.


Kejaksaan sebagai lembaga memang selalu membutuhkan informasi, maupun berbagai data dan fakta. Makanya sangat apresiasi kepada awak media dalam menjalankan tugasnya. 


Sebab, media akan berusaha melakukan investigasi dengan mencari data dan fakta yang akurat untuk diakomodir ke dalam bentuk pemberitaan.


Kejaksaan, menurut pria asal Bengkulu ini, memiliki kewenangan dibidang penegakan hukum pidana, baik pidana khusus dalam konteks penyelidikan dan penyidikan, serta kewenangan pidana umum menerima berkas dari penyidik Polri serta penyidik pegawai negeri lainnya berdasarkan undang-undang.


“Ke depannya, mari kita bersinergi menciptakan hal yang positif antara kejaksaan dengan awak media, tanpa mengurangi dan menggangu kinerja masing masing pihak,” ungkap Kajari yang sudah melanglang buana semenjak pertama menjadi Jaksa di Ende Plores pada tahun 2006 dan pernah pula bertugas di Kampar Riau dan Kejati Banten. (Ris1)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update