Notification

×

Iklan

DPRD Terima Ranperda LPj APBD 2020 Bupati Tanah Datar

Senin, 07 Juni 2021 | 21:39 WIB Last Updated 2021-06-07T14:39:10Z

DPRD terima ranperda LPj APBD 2020 Bupati Tanah Datar.

Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Rapat paripurna DPRD membahas Ranperda laporan pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar.


Dipimpin wakil ketua, Anton Yondra, didampingi, Saidani rapat dihadiri 21 anggota dewan serta diikuti Forkopimda, pimpinan OPD dan pimpinan Parpol, Senin 7 Juni.


Ranperda tentang pertangung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 merupakan tindak lanjut dari amanat Permendagri nomor 13 tahun 2006 yang terakhir diubah menjadi Permendagri nomor 21 tahun 2011 pada pasal 298 ayat I dan II.


Bupati menyampaikan Laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, bertujuan untuk menyajikan informasi keuangan kepada seluruh stakeholder yaitu anggota DPRD, lembaga pengawas, lembaga pemeriksa.


Laporan keuangan dijabarkan bupati, yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).


Bupati uraikan pada 2020 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.213.102.819.688,00 dengan realisasi sebesar Rp1.194.818.538.888,03 atau sebesar 98,49%  dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp122.967.860.890,00 dengan realisasi sebesar Rp122.247.542.343,03 atau 99,41%.


Belanja daerah pada tahun anggaran 2020 yang ditargetkan sebesar Rp1.134.730.320.340,70 direalisasikan sebesar Rp1.047.623.660.718,80 atau sebesar 92,32%. 


Sementara lainnya pendapatan yang sah ditargetkan RP46.770.700.000,00 dengan realisasi RP46.494.381.214,00 atau 99,41%. (farid)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update