Notification

×

Iklan

Bupati Pasaman Imbau ASN-Non ASN untuk Mengikuti Vaksinasi Tahap II

Jumat, 18 Juni 2021 | 13:47 WIB Last Updated 2021-06-18T06:47:30Z

Bupati Pasaman, Benny Utama.



Pasaman, Rakyatterkini.com - Pemkab Pasaman di bawah pimpinan Bupati, Benny Utama, mengimbau seluruh kepala OPD untuk mengikuti vaksinasi covid-19 tahap II di lingkungan kerja masing-masing. 


Dalam suratnya tertanggal 24 Juni 2021, Benny Utama menginstruksikan agar pelaksanakan vaksinasi mengikuti jadwal dan tempat yang telah ditentukan. 


Pelaksanaan vaksin terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkungan pemerintah kabupaten, rencannaya akan diadakan di Puskesmas Sundatar dan Puskesmas Tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping, terhitung 15 Juni hingga 22 Juni 2021.


Benny Utama menyampaikan "Program vaksinasi tahap II diikuti seluruh ASN dan Non ASN Pemkab Pasaman. Sementara itu, ditahap selanjutnya wajib diikuti seluruh aparatur kecamatan dan nagari," ucapnya.


Ia mengakui adanya penekanan dalam program vaksinasi tahap II ini, yakni berupa pengenaan sangsi bagi yang tidak mengikuti. Namun upaya ini bertujuan untuk mempercepat terbebasnya negara Indonesia dari wabah pandemi Covid-19," jelas bupati.


Dia juga menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi merupakan program nasional yang harus dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Terkhusus bagi pemerintah daerah, telah diatur melalui surat menteri dalam negeri, terangnya.


Lebih lanjut, Benny Utama menjelaskan bahwa untuk tahap berikutnya, Pemkab Pasaman akan melakukan program vaksinasi bagi aparatur kecamatan dan nagari, tanpa kecuali. Ditahap selanjutnya, tentu akan menyasar keseluruh masyarakat, dengan menggunakan berbagai instrument agar masyarakat berkenan untuk divaksin. 


Benny Utama berharap, aparatur maupun masyarakat mau melakukan vaksinasi covid 19 dengan kesadaran sendiri, tanpa ada paksaan. Hal ini mengingat pentingnya program ini bagi masyarakat dan Bangsa Indonesia, ucapnya.


"Wabah Covid-19 saat ini masih mengancam, dan Pasaman berada di zona orange. Jika sudah zona kuning, apalagi telah memasuki zona hijau, maka persekolahan sudah bisa dilakukan secara tatap muka. Selanjutnya, usaha-usaha ekonomi masyarakat bisa berjalan sebagaimana biasa, "terang Bupati Benny Utama.


Kepada aparatur yang sudah divaksinasi, Benny Utama juga mengingatkan agar tetap disiplin dengan protokol kesehatan. ASN harus mampu menjadi pelopor bagi masyarakat dalam program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pasaman, tutupnya. (St.M)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update