Notification

×

Iklan

Ulakan Tapakih Ditetapkan sebagai Kecamatan Statistik

Jumat, 07 Mei 2021 | 22:58 WIB Last Updated 2021-05-07T15:58:51Z

Sosialisasi dan presentasi terkait penetapan Ulakan Tapakih sebagai kecamatan statistik.


Ulakan Tapakih, Rakyatterkini.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) melakukan sosialisasi dan presentasi, terkait penetapan Kecamatan Ulakan Tapakih, sebagai Kecamatan Statistik di Kabupaten Padang Pariaman, Jumat 7 Mei 2021.


Materi pembentukan dan pengembangan Nagari Statistik serta peran Kecamatan disampaikan oleh Oni Fajar Syahdi dari Dinas Kominfo Provinsi. 


Kemudian, Joni Suryadi Kepala Kantor BPS memaparkan tentang pengelolaan dan fungsi Data Statistik Sektoral dalam pelaksanaan pembangunan di nagari.


Oni Fajar mengatakan secara umum kegiatan ini bertujuan, untuk mewujudkan sistem statistik berbasis nagari yang handal, efektif dan efisien. 


Sesuai prinsip-prinsip Satu Data Indonesia dan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah tentang pemanfaatan data potensi desa untuk penguatan Nagari Statistik yang ada di kabupaten/kota se-Sumatera Barat. 


Menurut Joni Suryadi, Data Statistik Sektoral dapat digunakan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan serta membantu para pemangku kepentingan dalam memahami kondisi umum setiap Nagari di Kecamatan Ulakan Tapakih Kabupaten Padang Pariaman.


Senada dengan itu, Camat Ulakan Tapakih yang diwakili oleh Anesa Satria mengucapkan terima kasih atas ditetapkan wilayahnya sebagai Kecamatan Statistik di kabupaten Padang Pariaman. 


Dia berharap kepada Dinas Kominfo dan Kantor BPS Padang Pariaman, untuk dapat melakukan pembinaan dan pendampingan di tujuh nagari lagi. Karena, 2020 lalu Nagari Seulayat Ulakan juga telah ditetapkan sebagai Nagari Statistik, bersama 41 nagari/desa/kelurahan Statistik lainnya di Sumatera Barat. (sgr)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update