Notification

×

Iklan

Pemkab Padang Pariaman Terima Opini WTP dari BPK yang ke-8 kali

Sabtu, 08 Mei 2021 | 00:17 WIB Last Updated 2021-05-08T03:09:01Z

Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur terima Opini WTP dari BPK Perwakilan Sumatera Barat.


Padang, Rakyatterkini.com - Bupati Padang Pariaman mengikuti video conference penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan, Jumat 7 Mei 2021.


Dalam rapat yang dipimpin oleh BPK Sumbar memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas sembilan laporan keuangan pemerintah daerah se-provinsi Sumatera Barat.


Di antaranya adalah kabupaten 50 Kota, Agam, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Dharmasraya, Pasaman Barat, dan beberapa kabupaten/kota di provinsi Sumatera Barat.


Kepala BPK Sumbar, Yusnadewi, menjelaskan semua pemerintah daerah di Sumatera Barat telah berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian, untuk Padang Pariaman adalah yang ke 8 kali. 


Diharapkan pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah kabupaten/kota lainnya.


BPK Sumbar kembali menegaskan jika opini tanpa pengecualian ini menunjukkan komitmen antara DPRD dan manajemen pemerintah daerah, untuk terus mendorong dalam perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.


Terlepas dari catatan yang diperoleh oleh pemerintah daerah, BPK masih menemukan permasalahan terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. 


Kepala BPK mengatakan permasalahannya diantara lain di pemerintah daerah kabupaten padang pariaman, ini terkait dengan penetapan dan pemungutan dan pendapatan pajak daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan. (sgr)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update