Notification

×

Iklan

Bupati Rusma Yul Anwar Tinjau Pos Penyekatan Batas Bengkulu di Silaut

Jumat, 07 Mei 2021 | 09:30 WIB Last Updated 2021-05-07T02:30:31Z

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar foto bersama petugas pos penyekatan di perbatasan bengkulu.


Painan, Rakyatterkini.com - Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, mengunjungi pos penyekatan arus mudik lebaran tahun 2021 batas Provinsi Bengkulu-Sumatera Barat, di Silaut, Pesisir Selatan, Kamis 6 Mei sore.


Kunjungan bupati ke pos penyekatan dimaksudkan guna melihat aktivitas pos penyekatan arus mudik tahun ini. Dalam kunjungan tersebut, bupati didampingi Camat Silaut   Syamwil dan Kapolsek Lunang Silaut, Iptu Impriadi.


"Secara umum kegiatan pos penyekatan sudah mulai berjalan sebagaimana mestinya," kata Rusma Yul Anwar.


Dalam kunjungan tersebut, bupati menyerahkan paket makanan kepada petugas jaga dan berpesan, agar tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.


Dalam kesempatan itu, bupati juga berdialog dengan petugas berkaitan dengan tugas tenaga kesehatan, apa perlu melakukan pemeriksaan swab antigen atau sejenis, serta penambahan petugas dari kabupaten.


Berkaitan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan, bupati meminta Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.


"Saya sudah perintah Kepala Dinas Kesehatan segera mengkoordinasikan kepada Dinas Kesehatan provinsi, agar jelas apa saja tindakan yang mesti dilakukan," ujarnya.


Sementara petugas dari Kabupaten Pesisir Selatan, hari mulai Jumat segera bergabung di masing masing pos penyekatan.


Sebagaimana diketahui, dalam rangka mencegah arus mudik pemerintah Provinsi Sumatera Barat, mendirikan sembilan pos penyekatan di batas provinsi.


Dua pos diantaranya pos penyekatan tersebut berada di Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu Pos batas Provinsi Jambi dan batas Provinsi Bengkulu.


Di masing masing pos, selain petugas dari provinsi juga ada petugas dari kabupaten yaitu, Satpol PP dan Damkar, BPBD, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan, masing masing dinas menempatkan satu orang personil di pos. (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update