Notification

×

Iklan

Menjelang Ramadhan, Tempat Hiburan di Padang Pariaman Ditertibkan

Jumat, 09 April 2021 | 09:27 WIB Last Updated 2021-04-09T02:27:19Z

Satpol PP Padang Pariaman tertibkan tempat hiburan malam.


Padang Pariaman, Rakyatterkini.com - Personel Satpol PP Kabupaten Padang Pariaman melakukan giat penertipan di tempat hiburan malam yang berada di beberapa titik di daerah.


Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman, mengatakan giat bertujuan untuk menertipkan wanita hiburan malam dan miras sesuai Perda Nomor 02 tahun 2004 tentang pencegahan penindakan dan maksiat, Perda Nomor 03 tahun 2009 tentang minuman keras (Miras).


Giat ini juga bertujuan bahwasanya sebentar lagi akan menghadapi bulan suci Ramadhan maka dari itu pemilik usaha tempat hiburan malam ini di beri peringatan dan harus di tertipkan. 


Apabila sempat melanggar aturan tersebut maka di berikan tindakan dan sanksi yang lebih keras lagi kepada si pemilik usaha, dan di himbau kepada pemilik usaha tersebut untuk tidak beroperasi di saat bulan suci Ramadhan.


Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Damkar, Nursyamsi, di dampingi oleh Kabid TUTM Ir. Firman Suheri dan Plt. Kasi Opsdal Darlisman.


Hasil kegiatan ini didapati 6 rang wanita hiburan malam dan beberapa barang bukti minuman beralkohol yang telah di amankan oleh Satpol PP Kabupaten Padang Pariaman. (sgr)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update