Notification

×

Iklan

Libatkan Banyak UMKM, Presiden: Kebangkitan Industri Otomotif Harus Terus Dijaga

Jumat, 16 April 2021 | 07:04 WIB Last Updated 2021-04-16T00:04:30Z


Pameran Otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid.


Jakarta, Rakyatterkini.com - Pemberlakuan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) bagi kendaraan bermotor sejak Maret lalu, mampu mendorong peningkatan penjualan dan daya beli produk otomotif. 


Peningkatan tersebut dapat menggeliatkan sektor industri otomotif dan sektor terkait lainnya.


Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, berdasarkan laporan Menteri Perindustrian, terdapat peningkatan yang cukup signifikan terhadap permintaan produk otomotif hingga mencapai 190 persen.


“Artinya harus inden, industri otomotif sudah bangkit kembali. Ini harus betul-betul kita jaga agar kebangkitan di industri otomotif ini jangan sampai terganggu lagi karena pandemi Covid-19 naik, ”ujarnya saat membuka Pameran Otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021, Kamis 15 April 2021.


Industri manufaktur Indonesia juga mulai berangsur pulih. Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur yang dirilis IHS Market menunjukkan PMI Manufaktur Indonesia berada di level ekspansif yaitu di angka 53,2, sementara rilis Bank Indonesia (BI) menunjukkan PMI Indonesia  di angka 55.


Presiden Jokowi mengungkapkan, capaian tersebut lebih tinggi dari level Indonesia sebelum pandemi. “Pada keadaan normal angka kita di angka 51, justru sudah melompat naik di atas kenormalan,” ujarnya.


Kepala Negara menyampaikan, industri otomotif merupakan salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera diakselerasi atau dipercepat karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir.


“Keterlibatan industri UMKM [usaha mikro, kecil, dan menengah] dalam rantai pasok juga harus terus ditingkatkan dan nilai tambah untuk ekonomi dalam negeri juga harus menjadi prioritas,” ujarnya.


Kebangkitan industri otomotif, imbuh Presiden, juga dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Ditambahkan Presiden, pemerintah juga terus mendorong peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). “Pemerintah berharap kapasitas produksi industri otomotif dalam negeri bisa ditingkatkan dengan pemakaian kandungan lokal yang semakin tinggi. Dan juga bukan hanya mengurus pasar dalam negeri saja, tapi bergerak menggarap pasar-pasar ekspor,” tuturnya.


Lebih lanjut Kepala Negara mengatakan, investasi di sektor otomotif juga menjadi prioritas untuk terus ditumbuhkan. Dalam upaya peningkatan iklim investasi, pemerintah pun telah menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja.


Namun, Presiden menekankan saat ini Indonesia masih berada di masa pandemi, oleh karena itu upaya pemulihan ekonomi harus sejalan dengan penanganan Covida-19. Untuk itu, strategi gas dan rem harus terus dilaksanakan. (fid/un)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update