Notification

×

Iklan

Sekda Buka Sosialisasi Aturan Kepegawaian

Rabu, 17 Maret 2021 | 19:39 WIB Last Updated 2021-03-17T12:39:34Z

Sekda Padang Pariaman, Jonpriadi membuka sosialisasi aturan kepegawaian.

Parit Malintang, Rakyatterkini.com - Sekretaris Daerah (Sekda)  Padang Pariaman, Jonpriadi, membuka sosialisasi aturan kepegawaian tentang sistem kerja dan disiplin serta TPP pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Rabu 17 Maret 2021.


Sekda memberikan apresiasi kepada kepala BKPSDM beserta jajaran yang telah menyiapkan acara pada hari ini ditambah dengan sosialisasi ini akan membahas hal yang lagi hangat-hangatnya sedang diperbincangkan. 

Sosialisasi sangat penting untuk dilaksanakan agar ini menyangkut terhadap aturan kepegawaian tentang sistem kerja serta kedisiplinan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.


Ke depannya diharapkan agar tugas dan fungsi sebagai kasubag kepegawaian pada unit kerja dan OPD sehingga nanti untuk mengontrol dan mengawasi kepegawaian dapat dikontrol melalui kasubag kepegawaian saja,sehingga ruang control kita menjadi lebih sempit dan tidak perlu dikontrol secara langsung kepada pegawai tersebut.


Dikatakan, sistem kerja dan aturan telah banyak dibuat tinggal hanya penerapannya saja dalam melaksanakan pekerjaan tersebut. Dimana peraturan tersebut harus dilaksanakan dan bagi yang melanggar akan diberikan sanksi.


Kepala BKPSDM, Armeyn Rangkuti, mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan terhadap dua peraturan sistem kerja dan perubahan dari peraturan bupati tentang pelaksanaan pembayaran TPP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman 


Ia berharap semoga dapat menyosialisiasikan kepada seluruh ASN tentang sistem kerja yang dilaksanakan. Nantinya perangkat daerah dapat memberikan pembayaran TPP dengan tertib administrasi sehingga nantinya juga dapat mengaktifkan kembali kegiatan rutin yang sempat tertunda karena Covid-19. (Sgr)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update