Notification

×

Iklan

Warga Makasar Bentrok, Kios Baju Terbakar, Polisi Kena Busur

Sabtu, 13 Februari 2021 | 09:12 WIB Last Updated 2021-02-13T02:12:01Z

Ilustrasi. (net)


Makasar, Rakyatterkini.com - Bentrok antar warga terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam kejadian, satu kios terbakar dilempari bom molotov dan seorang polisi terkena busur.


Pelemparan busur dan bom molotov diarahkan ke kendaraan juga aparat kepolisian yang melakukan penyisiran.


"Satu anggota dari Direktorat Samapta Polda juga terkena busur di bagian sebelah kiri, Alhamdulillah tidak tembus karena menggunakan rompi," ujar Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Asfada wartawan, Sabtu (13/2/2021), seperti dilansir detikcom.


Tawuran ini diketahui terjadi di kawasan Cambaya, Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (13/2) dinihari. Sedangkan warga yang bertikai yakni warga sekitar melawan warga dari Jalan Barukang.


Aparat kepolisian dari Polres Pelabuhan Makassar bersama Patmor Polda Sulsel yang hendak membubarkan tawuran malah diserang oleh para warga yang terprovokasi oleh para pelaku bentrokan. Polisi menyebut tawuran antar kedua kubu ini sudah terjadi seharian.


"Setelah mereka dapat dibubarkan keduanya ternyata dari Cambaya terus melakukan provokasi dan melemparkan petugas, atas dasar itu kemudian kami meminta bantuan ke Direktorat Sabhara Polda Sulsel untuk melakukan back up dan kemudian kami melakukan penyisiran karena perang yang terjadi dari malam hingga dinihari tadi," jelas Asfada.


Setelah dilakukan tindakan tegas ke arah Cambaya, kini justru warga dari arah Barukang kembali melakukan penyerangan terhadap polisi. Anggota pun kembali mengambil tindakan tegas dan melakukan penyisiran ke lokasi tersebut.


"Setelah kami dapat bubarkan (warga Cambaya) kemudian anggota kembali ke posko, setelah sampai di posko kita dilempari lagi dari arah Barukang hingga kita kembali menyisir ke Barukang," tutur Asfada.


Kemudian setelah dilakukan penyisiran dan kondisi di lokasi dapat dikendalikan, sejumlah anggota kemudian disiagakan di TKP. (*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update