Notification

×

Iklan

Selama 2020, Kapolda Sumbar Pecat 23 Personel Kepolisian

Kamis, 31 Desember 2020 | 19:09 WIB Last Updated 2020-12-31T12:09:25Z


Padang, Rakyatterkini.com - Sepanjang 2020, Polda Sumbar melakukan PTDH terhadap 23 personel yang tersangkut kasus tindak pidana dan kasus lainnya.


Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Toni Harmanto, dalam relis akhir tahun, Kamis (31/12/2020) menuturkan pemberhentian dengan tidak hormat itu meningkat dari tahun sebelumnya 11 personel.


"Kita tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan dan terutama narkoba, kita akan pecat langsung bila terlibat," kata Irjen Toni.


Menurut dia ini bukan prestasi, namun membuat dirinya malu sebagai pimpinan Polda Sumbar karena personel yang dipecat bertambah.


Ia mengatakan untuk yang tersangkut narkoba langsung ditindak tegas karena sebagai petugas hukuman harus lebih berat.


"Kalau di tempat lain barang bukti di bawah 2,5 gram sabu-sabu masih diberi sanksi kurungan saja, namun kita langsung pecat apabila terbukti," kata kapolda.


Bahkan dalam penerimaan siswa Bintara pihaknya menemukan tiga perwira menengah yang diduga terlibat sebagai calo yang menjanjikan kelulusan. "Kita tindaklanjuti sesuai aturan yang ada," kata dia.


Ia mengatakan ada 17 tindak pidana yang dilakukan personel kepolisian pada 2020 yang terdiri dari tiga perwira pertama dan 14 bintara.


Sementara itu untuk pelanggaran disiplin sebanyak 202 orang dan selesai diproses sebanyak 165 orang serta masih dalam proses sebanyak 37 orang.


Pelanggaran disiplin itu dilakukan enam perwira menengah, 28 perwira pertama dan 223 bintara serta seorang ASN Polri.


Kemudian untuk pelanggaran kode etik ada 55 orang yang ditindak dan telah selesai 41 kasus serta 14 kasus masih diproses. 55 orang ini terdiri dari tiga perwira menengah, enam perwira utama dan 46 bintara.


Kapolda berkomitmen tegas terhadap personel yang melakukan pelanggaran dan membuat citra polisi bertambah buruk di tengah masyarakat. (gp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update