Notification

×

Iklan

BNNP Sumbar Musnahkan 53,1 Kilo Ganja, Khasril: 'Napi Lapas Pariaman Pengendalinya'

Kamis, 12 November 2020 | 18:07 WIB Last Updated 2020-11-12T11:07:49Z



Padang, Rakyatterkini.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat memusnahkan 53,1 kilogram ganja kering, Kamis (12/11/2020) di halaman depan kantor BNNP Sumbar.


Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol. Khasril Arifin mengatakan 53,1 kilo ganja yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan dari tiga tersangka, yakni Joni Irawan, Erick Aditya dan Ilham Saputra. 


Satu dari tiga tersangka merupakan napi Lapas Pariaman dalam kasus yang sama. "Ya, jaringan ini dikendalikan napi Lapas Pariaman, "ujar Khasril, usai memusnahkan barang bukti ganja itu.


Terbongkarnya jaringan ganja kering tersebut, setelah ditangkapnya Joni Irawan di Jorong Sumpadang, Nagari Palaluar, Kecamatan Koto VII, Sijunjung.


Dari dia disita 22 paket ganja kering. Kemudian dilakukan pengembangan hingga menangkap tersangka Erick Aditya. Dari tersangka personel BNNP menemukan 36 paket ganja kering.


Dikatakan, hasil pemeriksaan terhadap Joni dan Erick, petugas kembali melakukan pengembangan dan mengamankan Ilham Saputra, napi Lapas Pariaman. "Ilham ini, pengendali jaringannya, "ujar Khasril, didampingi Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wahyu Sri Bintoro. (gp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update