Notification

×

Iklan

Sepanjang September, Polda Sumbar Sita Tiga Kilo Sabu, 110 Kilo Ganja dan Ribuan Ekstasi

Jumat, 02 Oktober 2020 | 17:35 WIB Last Updated 2020-10-02T10:35:22Z



Padang, Rakyatterkini - Selama bulan September, Polda Sumbar mengungkapkan 30 kasus dengan 43 tersangka, dan barang bukti sekitar tiga kilogram sabu, 110 kilo ganja kering, ekstasi 5.900 butir.


Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, mengatakan, evaluasi ungkap narkoba selama sebulan di bulan September 2020 ini, dilakukan oleh Direktorat Narkoba bersama Polres sejajaran.


"Ini bentuk komitmen Polda Sumbar dalam pemberantasan narkoba," kata Satake, didampingi Dirnarkoba Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Wadirnarkoba AKBP Fery Herlambang, Kasubbid Penmas AKBP Arlenawati, dan Kompol Budi, dalam relis kasus, Jumat (2/10/2020).


Sementara, Dirnarkoba Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menambahkan dalam pengungkapan kasus yang besar itu pihaknya juga mengamankan barang bukti 2 unit kendaraan roda empat, satu unit rumah dan tanah, serta uang tunai berjumlah Rp591.000.000,-.


"Bapak Kapolri memerintahkan agar seluruh Direktur Narkoba tidak henti-hentinya dalam pemberantasan narkoba," kata Kombes Pol Wahyu.


Dari 43 orang tersangka tersebut kata Dirnarkoba, diantaranya adalah 8 orang bandar, 12 orang kurir dan 23 orang sebagai pemakai. 


Untuk bandar akan dijerat Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun atau seumur hidup kurungan penjara. Kemudian denda 1 hingga 10 miliar rupiah.


Dirnarkoba Polda Sumbar berharap kepada semua pihak, untuk dapat bersama membasmi narkoba. "Kami mohon dukungan dari semua pihak untuk bersama-sama berperang melawan narkoba," pungkasnya. (gp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update