Rakyatterkini (Mentawai) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Mentawai, menunggu keputusan tentang passing grade (ambang batas) kelulusan test CPNS 2018.
Di kabupaten Kepulauan Mentawai saat seleksi kompetensi dasar (SKD) sudah duluan selesai 5 November 2018 lalu. Saat SKD tersebut hanya menyisihkan 19 orang yang dinyatakan memenuhi syarat nilai passing grade sesuai dengan Peraturan Kementerian P Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB RI), No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
Kepala Bidang (Kabid) BKPSDM Kepulauan Mentawai, Simbet Saleleubaja mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu hasil keputusan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat untuk informasi yang selama ini sedang ditunggu - tunggu oleh peserta CPNS 2018 di Mentawai.
“Kami juga saat ini masih menunggu informasi dari Panselnas, kami juga pantau informasi - informasi di media sosial, seperti ada yang mengatakan, passing gradenya diturunkan,” katanya, Senin (19/11).
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), katanya, belum mengetahui penyelenggaraannya, namun pihaknya saat ini masih mengikuti jadwal yang telah disepakati sebelumnya, 22 - 28 November 2018.
Ada 24 formasi yang tidak diisi oleh pelamar, sehingga membuat formasi di Kepulauan Mentawai menjadi berkurang dari sebelumnya 300 formasi. Jika dihitung formasi yang ada saat ini hanya sekitar 276.
Simbet Saleleubaja berharap, akan ada solusi cepat dari Panselnas untuk mentuntaskan permasalahan kekurangan formasi yang tidak mencapai target CPNS 2018. “Jika nanti informasi sudah kita terima dari Panselnas yang pastinya, akan kita sampai melalui Website Pemda dan juga di sscn secara terbuka,” tutupnya. (ab)