Notification

×

Iklan

WALHI Desak Usut Tuntas Tambang Ilegal Solsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:29 WIB Last Updated 2026-10-10T00:33:27Z

WALHI Sumbar: Empat Penggarai Tewas di Tambang Ilegal Solok Selatan

Solsel, Rakyatterkini.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat menyoroti kembali kecelakaan tambang emas tanpa izin (PETI) di Jorong Jujutan, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, yang mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka. 

Peristiwa ini dinilai menambah daftar panjang kecelakaan tambang yang terjadi di Sumatera Barat.

Empat korban meninggal dunia diketahui bernama Rafli Irfan (25), Defriadi (43), Zulpad Rianto (42), dan Firmandani (25). Sementara itu, enam korban lainnya dilaporkan mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Barat, Tommy Adam, menilai tragedi tersebut tidak bisa dilepaskan dari persoalan pertambangan ilegal dan kerusakan lingkungan yang belum ditangani secara menyeluruh.

Menurutnya, insiden itu tidak semestinya hanya dianggap sebagai musibah alam. WALHI menilai aktivitas pertambangan yang mengubah kondisi bentang alam, ditambah dugaan lemahnya pengawasan terhadap PETI, dapat meningkatkan ancaman terhadap keselamatan masyarakat.

WALHI pun meminta pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, serta aparat penegak hukum mengevaluasi pengawasan dan penindakan terhadap praktik pertambangan tanpa izin.

WALHI Sumbar turut mempertanyakan informasi mengenai metode penambangan di lokasi kejadian yang disebut menggunakan cara pendulangan manual.

Organisasi tersebut merujuk pada pernyataan Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi yang diberitakan sejumlah media. Namun, WALHI menyebut terdapat informasi dan keterangan warga yang mengindikasikan penggunaan ekskavator serta mesin dompeng bertekanan tinggi di area pertambangan.

Karena itu, WALHI meminta aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan metode penambangan yang sebenarnya digunakan di lokasi tersebut.

Apabila dugaan penggunaan peralatan mekanis tidak ditelusuri secara mendalam, WALHI khawatir penyelidikan hanya menyasar para pekerja yang berada langsung di lokasi, tanpa mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Penelusuran terhadap kepemilikan alat berat, sumber pendanaan, serta pihak yang memperoleh keuntungan dari kegiatan PETI dinilai penting untuk mengungkap keseluruhan jaringan pertambangan ilegal.

WALHI menegaskan bahwa pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada pekerja lapangan. Aparat juga diminta menelusuri kemungkinan keterlibatan pemodal dan pemilik peralatan yang mendukung kegiatan tersebut.

WALHI menilai aktivitas pertambangan emas ilegal memperlihatkan adanya ketimpangan antara pihak yang menghadapi bahaya dan pihak yang berpotensi memperoleh keuntungan.

Para penggarai atau pekerja pencari emas harus berhadapan langsung dengan risiko kecelakaan di lokasi tambang. Sementara itu, pemilik modal dan peralatan diduga memiliki posisi yang berbeda karena tidak selalu bekerja langsung di area berbahaya.

Kondisi tersebut, menurut WALHI, berkaitan dengan persoalan sosial dan ekonomi masyarakat. Terbatasnya pilihan pekerjaan serta kebutuhan memenuhi penghidupan dapat mendorong sebagian warga bekerja di lokasi pertambangan dengan tingkat risiko tinggi.

Meski demikian, WALHI mengingatkan bahwa alasan ekonomi masyarakat tidak seharusnya dijadikan pembenaran untuk membiarkan aktivitas yang mengancam nyawa dan berpotensi merusak lingkungan.

Penanganan PETI, lanjut organisasi itu, perlu memperhatikan kondisi warga yang menggantungkan pendapatan dari kegiatan tersebut. Penertiban harus dibarengi dengan penyediaan alternatif pekerjaan dan sumber penghasilan yang layak agar masyarakat tidak terus terjebak dalam pekerjaan berbahaya.

Selain persoalan keselamatan, WALHI Sumbar menyoroti dampak aktivitas pertambangan terhadap kondisi lingkungan, terutama akibat penggalian tebing dan pemotongan kaki bukit di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) Batanghari.

Menurut WALHI, perubahan bentang alam akibat kegiatan tersebut berpotensi menurunkan daya dukung lingkungan, memicu erosi, meningkatkan sedimentasi sungai, serta memperbesar ancaman longsor di wilayah dengan kondisi tanah yang rentan.

Atas dasar itu, WALHI meminta dampak lingkungan turut menjadi bagian dari evaluasi terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Solok Selatan.

Meski demikian, penyebab langsung kecelakaan di Jorong Jujutan dan hubungan antara kejadian tersebut dengan aktivitas tertentu tetap perlu dipastikan melalui penyelidikan serta pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang.

WALHI Sumatera Barat menyebut tragedi di Solok Selatan bukanlah satu-satunya kecelakaan tambang yang menimbulkan korban jiwa di provinsi tersebut.

Dalam catatannya, organisasi itu menyinggung sejumlah kejadian sebelumnya. Pada 2021, tragedi tambang di Kimbahan, Abai, Kabupaten Solok Selatan, dilaporkan menewaskan delapan orang dan menyebabkan delapan lainnya mengalami luka-luka.

Setahun sebelumnya, insiden di Talakiak, Ranah Pantai Cermin, Solok Selatan, juga dilaporkan merenggut sembilan nyawa.

Selanjutnya, kecelakaan tambang di Sungai Abu, Kabupaten Solok, pada 2024 mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan 10 lainnya terluka. WALHI juga mencatat peristiwa serupa di Kabupaten Sijunjung pada 2026 yang disebut menewaskan sembilan orang.

Rentetan kejadian tersebut, menurut WALHI, perlu menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan pertambangan, penegakan hukum, serta upaya melindungi masyarakat yang tinggal atau bekerja di sekitar kawasan tambang.

WALHI Sumbar mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh kecelakaan tambang di Jorong Jujutan. Penyelidikan diharapkan tidak hanya mengungkap peran pekerja, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pemodal, pemilik alat berat, dan pihak lain yang mendapatkan keuntungan dari kegiatan pertambangan ilegal.

Organisasi lingkungan tersebut juga meminta pemerintah mengevaluasi langkah pengawasan dan penindakan terhadap PETI, terutama di wilayah yang memiliki potensi bahaya bagi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.

Bagi WALHI, penanganan pertambangan ilegal membutuhkan pendekatan menyeluruh. Selain proses hukum, diperlukan upaya pemulihan lingkungan dan kebijakan yang mampu menyediakan sumber penghidupan alternatif bagi masyarakat.

Tommy Adam menekankan pentingnya menghadirkan pilihan ekonomi yang legal dan berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak lagi bergantung pada pekerjaan berisiko tinggi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

WALHI berharap tragedi di Solok Selatan menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum, menghentikan praktik pertambangan ilegal, menjaga kelestarian lingkungan, dan menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update