Tanah Datar, Rakyatterkini.com – Rencana pembangunan Jalan Tol Sicincin-Bukittinggi mendapat perhatian dari masyarakat Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar. Hal yang menjadi sorotan terutama terkait trase tol yang direncanakan melintasi wilayah nagari tersebut.
Informasi mengenai trase itu disampaikan Pemerintah Nagari Panyalaian melalui situs resminya. Dalam publikasi tersebut disebutkan, sebagian jalur yang direncanakan untuk pembangunan jalan tol berada di kawasan Nagari Panyalaian.
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melalui Sekretariat Daerah sebelumnya telah menggelar koordinasi dan sosialisasi mengenai rencana pembangunan tersebut pada 29 September 2026.
Pertemuan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Kementerian Pekerjaan Umum, konsultan dari PT Hutama Karya, pemerintah nagari, Kerapatan Adat Nagari (KAN), BPRN, niniak mamak, tokoh masyarakat hingga warga yang diperkirakan berada di kawasan terdampak trase.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan sejumlah masukan dan kekhawatiran terkait jalur tol yang direncanakan melewati wilayah Panyalaian.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian besar adalah keberadaan tanah kaum dan tanah ulayat yang terdapat di sepanjang kawasan yang masuk dalam rencana trase.
Bagi masyarakat Panyalaian, tanah memiliki arti yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar aset ekonomi. Tanah ulayat berkaitan erat dengan adat, sejarah, keberadaan kaum serta keberlanjutan kehidupan generasi berikutnya.
Atas pertimbangan tersebut, niniak mamak, pengurus KAN, pemerintah nagari dan masyarakat meminta agar rencana pembangunan turut memperhatikan tanah kaum, tanah ulayat, Rumah Gadang serta berbagai aset yang memiliki nilai adat dan sejarah.
Warga yang berpotensi terdampak juga berharap Kementerian PU bersama pihak terkait melakukan peninjauan dan kajian secara komprehensif terhadap trase yang direncanakan. Mereka menginginkan pembangunan infrastruktur tetap berjalan tanpa menghilangkan atau mengorbankan aset adat yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat Panyalaian.
Selain persoalan tanah dan aset adat, warga juga menilai komunikasi antara seluruh pihak perlu dilakukan secara terbuka. Koordinasi tersebut diharapkan melibatkan pemerintah, Kementerian PU, pihak pengadaan tanah, pemerintah nagari, niniak mamak, KAN, BPRN serta masyarakat yang berada di kawasan terdampak.
Wali Nagari Panyalaian, Dedi Sutani Dt. Rangkai Putiah, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Pemerintah nagari diharapkan dapat berperan sebagai penghubung dalam menyampaikan kondisi serta aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Melalui informasi yang disampaikan di situs resminya, Pemerintah Nagari Panyalaian menegaskan bahwa masyarakat pada dasarnya mendukung rencana pembangunan Jalan Tol Sicincin-Bukittinggi.
Namun, masyarakat berharap pembangunan tersebut tetap memperhatikan dan melindungi nilai-nilai adat, tanah ulayat, Rumah Gadang serta hak warga yang terdampak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan demikian, perhatian masyarakat Panyalaian saat ini lebih diarahkan pada perlunya kajian menyeluruh terhadap trase dan proses pengadaan tanah, khususnya untuk memastikan aset adat dan tanah ulayat yang berada di jalur pembangunan mendapat perlindungan.(da*)


