Padang, Rakyatterkini.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah perwira. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, mendapat tugas baru sebagai Dirlantas Polda Lampung.
Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier di lingkungan Polri. Selama menjabat di Sumatera Barat, Reza dikenal menjalin hubungan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk kalangan wartawan yang bertugas meliput aktivitas kepolisian dan perkembangan lalu lintas.
Dalam perjalanan kariernya, Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq juga pernah menerima Pin Emas Kapolri. Penghargaan tersebut menjadi salah satu catatan prestasi selama menjalankan pengabdian di institusi kepolisian.
Penugasan baru Reza tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/IX/KEP/2026 yang diterbitkan pada 10 Oktober 2026. Berdasarkan keputusan tersebut, ia akan melanjutkan tugasnya di wilayah hukum Polda Lampung dengan mengemban tanggung jawab sebagai direktur lalu lintas.
Seiring dengan perpindahan itu, jabatan Dirlantas Polda Sumatera Barat kini dipercayakan kepada Kombes Pol. Kukuh Priyo Taruno. Sebelumnya, Kukuh menjabat sebagai Direktur Samapta Polda Banten.
Kukuh akan bertanggung jawab mengawal pelaksanaan tugas Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, termasuk pengaturan kendaraan, pengawasan ketertiban berlalu lintas, serta berbagai upaya untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Pergantian pimpinan ini diharapkan tidak mengganggu keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat. Program yang telah berjalan di lingkungan Ditlantas Polda Sumbar juga diharapkan dapat diteruskan dan ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain merotasi jabatan Dirlantas, Kapolri turut menetapkan Kombes Pol. Didit Bambang Wibowo Saputra sebagai Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Sumatera Barat.
Didit dipercaya mengisi posisi yang sebelumnya dijabat almarhum Kombes Pol. Ahmad Basahil. Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan fungsi dan pelayanan hukum di lingkungan Polda Sumbar tetap berjalan dengan baik.
Sebelum memperoleh penugasan tersebut, Didit bertugas sebagai Dosen Utama Akademi Kepolisian (Akpol) di lingkungan STIK Lemdiklat Polri. Pengalaman di bidang pendidikan kepolisian menjadi salah satu bagian dari rekam perjalanan tugasnya sebelum menduduki jabatan Kabidkum Polda Sumbar.
Dalam posisi barunya, Didit akan menjalankan tanggung jawab yang berkaitan dengan pembinaan, pendampingan, serta dukungan hukum bagi jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Barat.
Rotasi sejumlah perwira tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi Polri untuk menyesuaikan kebutuhan institusi sekaligus memberikan penyegaran dalam pelaksanaan tugas. Pergantian pejabat juga diharapkan mampu menjaga efektivitas kinerja dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, membenarkan adanya mutasi pejabat serta pengisian posisi yang kosong di lingkungan Polda Sumbar.
Dengan adanya perubahan tersebut, Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq akan melanjutkan pengabdiannya di Polda Lampung. Sementara itu, Kukuh Priyo Taruno dan Didit Bambang Wibowo Saputra mulai mengemban tanggung jawab baru di lingkungan Polda Sumatera Barat.
Pergantian ini sekaligus menjadi perhatian masyarakat, terutama dalam hal kesinambungan pelayanan lalu lintas, peningkatan keselamatan berkendara, serta pelaksanaan fungsi hukum di lingkungan kepolisian.(da*)


