Jakarta, Rakyatterkini.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan langkah penguatan Polisi Khusus Kehutanan dengan target jumlah personel mencapai 70 ribu orang.
Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan kawasan hutan sekaligus memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol. Herry Heryawan, menyampaikan bahwa sebanyak 586 personel telah menuntaskan pendidikan dan pelatihan sebagai Polisi Khusus Kehutanan.
“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” ujar Herry dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, penambahan kapasitas personel tersebut diharapkan mampu memperkuat peran negara dalam menjaga keamanan kawasan hutan, mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, serta melindungi keanekaragaman hayati di Indonesia.
Dalam proses pendidikan, para peserta memperoleh pembekalan berbagai keterampilan kepolisian. Materi yang diberikan mencakup deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan dan penjagaan, pengawalan, patroli, hingga penanganan awal tempat kejadian perkara.
Kemampuan tersebut menjadi modal bagi personel untuk meningkatkan pengawasan di kawasan hutan, mengenali potensi gangguan keamanan lingkungan sejak dini, serta mendukung langkah pencegahan dan penanganan karhutla secara lebih efektif.
Herry juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Sejumlah teknologi yang dapat digunakan antara lain pesawat tanpa awak atau drone, analisis citra satelit, pemantauan titik panas (hotspot), serta sistem informasi intelijen kehutanan.
Ia berharap para personel mampu mengikuti perkembangan teknologi dan menerapkannya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan hutan.
“Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” kata Herry.
Selain kemampuan teknis, pendidikan tersebut turut menitikberatkan pembentukan karakter, kedisiplinan, dan integritas. Ketiga aspek itu dinilai penting agar setiap personel dapat menjalankan tugas perlindungan lingkungan secara profesional dan bertanggung jawab.
Herry menegaskan, seluruh personel harus berani bertindak tegas terhadap pelanggaran yang menyebabkan kerusakan lingkungan. Meski demikian, penggunaan kewenangan harus tetap berpedoman pada aturan dan tidak boleh disalahgunakan.
“Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut upaya menjaga kelestarian hutan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Kerja sama tersebut melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, serta kelompok masyarakat peduli api.
Menurutnya, keterlibatan lintas sektor sangat diperlukan untuk memperluas jangkauan pengawasan, mempercepat deteksi dini, dan mengantisipasi ancaman kebakaran maupun kerusakan ekosistem, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Kolaborasi tersebut juga sejalan dengan prinsip “Polisi Bersama Masyarakat”, yakni mendorong keterlibatan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
“Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” ungkap Herry.
Ia berharap 586 personel yang telah menyelesaikan pendidikan dapat mengimplementasikan seluruh pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh saat menjalankan tugas di berbagai daerah di Indonesia.
Herry turut mengingatkan agar para personel terus mengembangkan kemampuan, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pengabdian terbaik demi melindungi kawasan hutan dan menjaga kelestarian lingkungan.(da*)


