Notification

×

Iklan

Polres Dharmasraya Gerebek Pondok Diduga Sarang Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:47 WIB Last Updated 2026-10-10T08:47:00Z

Tim Polres Dharmasraya saat menggerebek

Dharmasraya, Rakyatterkini.com – Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya menggelar penggerebekan di sebuah pondok yang berada di kawasan perkebunan kelapa sawit di Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Jumat (9/10/2026) menjelang sore.

Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas pesta dan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi itu. Kegiatan yang dilaporkan warga tersebut diduga telah menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Operasi dipimpin Kabagops Polres Dharmasraya AKP Zamrinaldi, didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Azhamu Suwaril. Puluhan personel kepolisian turut dikerahkan dalam penggerebekan tersebut.

Ketika menyisir pondok dan area sekitarnya, petugas menemukan ratusan barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang-barang itu meliputi alat isap sabu atau bong, plastik klip bekas kemasan sabu, pipa plastik, hingga korek api gas.

Dari hasil pemeriksaan awal, sebagian peralatan tampak sudah lama digunakan, sedangkan beberapa lainnya diduga baru dipakai. Seluruh barang temuan kemudian dikumpulkan untuk dibawa ke Mapolres Dharmasraya guna kepentingan pengamanan barang bukti.

Penggerebekan tersebut juga disaksikan Wali Nagari Ampang Kuranji, Nobon, bersama sejumlah perangkat nagari, kepala jorong, serta tokoh pemuda setempat.

Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro melalui Kabagops AKP Zamrinaldi, didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Azhamu Suwaril, menjelaskan bahwa operasi itu merupakan tindak lanjut atas laporan warga.

Berdasarkan informasi yang diterima, pondok di tengah perkebunan sawit tersebut diduga dimanfaatkan sebagai tempat mengonsumsi sekaligus melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Polisi kemudian bergerak ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Pihak kepolisian menilai laporan masyarakat perlu segera ditindaklanjuti, terutama karena dugaan aktivitas itu disebut telah mengganggu kenyamanan warga di sekitar lokasi.

Di sisi lain, AKP Azhamu Suwaril menegaskan bahwa Polres Dharmasraya akan terus berupaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Menurutnya, pemberantasan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas transformasi Polri, khususnya dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.

Ia juga mengajak masyarakat, tokoh setempat, dan pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba. Kerja sama berbagai pihak dinilai penting agar lingkungan masyarakat terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Kami dari pihak Polres Dharmasraya bersama tokoh masyarakat serta pemerintah daerah memberantas narkoba dalam bentuk apa pun di Kabupaten Dharmasraya, apalagi jika telah meresahkan masyarakat,” tegas Azhamu.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai penangkapan terduga pelaku maupun jumlah orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Informasi yang diterima Katasumbar baru mencakup temuan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lokasi kejadian.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update