Notification

×

Iklan

Polisi Tertibkan Gelanggang Judi Sabung Ayam di Kinali, Pasaman Barat, Sejumlah Barang Diamankan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 15:07 WIB Last Updated 2026-10-09T08:07:02Z

Tim Opsnal Polsek Kinali, Pasaman Barat, melakukan penertiban judi sabung ayam di Jorong Panco, Nagari Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali, Kamis (8/10/2026).

‎Pasaman Barat, Rakyatterkini.com — Tim Opsnal Polsek Kinali, Polres Pasaman Barat, menertibkan lokasi yang diduga sebagai gelanggang judi sabung ayam di Jorong Panco, Nagari Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
‎
‎Dalam penertiban, polisi menemukan sebuah pondok beratapkan tenda yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas sabung ayam. Namun, petugas tidak menemukan orang yang diduga terlibat dalam perjudian di lokasi tersebut.
‎
‎Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kapolsek Kinali, AKP Feri Yuzaldi mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian di kawasan itu.
‎
‎"Benar, penertiban dilakukan seiring adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan gelanggang judi sabung ayam," ujar Feri.
‎
‎Ia menjelaskan, lokasi tersebut berada di tengah perkebunan kelapa sawit milik warga dan cukup jauh dari permukiman masyarakat.
‎
‎Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kinali bersama Kanit Reskrim Ipda Yasrinal dan tim opsnal mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
‎
‎Saat petugas tiba, sejumlah orang yang sedang berada di sekitar gelanggang diduga melarikan diri. Polisi kemudian memeriksa area tersebut dan menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan lokasi itu.
‎
‎Barang yang diamankan berupa satu ekor ayam, tenda, serta perlengkapan gelanggang yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Seluruh barang tersebut dibawa ke Polsek Kinali untuk kepentingan lebih lanjut.
‎
‎Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar, lokasi tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial IN. Aktivitas yang dicurigai sebagai perjudian sabung ayam itu disebut telah berlangsung selama beberapa hari terakhir.
‎
‎Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak tertentu maupun aktivitas perjudian di lokasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh kepolisian.
‎
‎Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan pihaknya akan menindak aktivitas perjudian apabila ditemukan bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.
‎
‎Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian atau aktivitas mencurigakan lainnya di lingkungan masing-masing.
‎
‎Laporan dapat disampaikan melalui kantor polisi terdekat, Polres Pasaman Barat, atau layanan kepolisian Call Center 110.
‎
‎Polres Pasaman Barat berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mencegah praktik perjudian serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (*/wan)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update