![]() |
| Tim Opsnal Polsek Kinali, Pasaman Barat, melakukan penertiban judi sabung ayam di Jorong Panco, Nagari Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali, Kamis (8/10/2026). |
Pasaman Barat, Rakyatterkini.com — Tim Opsnal Polsek Kinali, Polres Pasaman Barat, menertibkan lokasi yang diduga sebagai gelanggang judi sabung ayam di Jorong Panco, Nagari Langgam Saiyo, Kecamatan Kinali, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam penertiban, polisi menemukan sebuah pondok beratapkan tenda yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas sabung ayam. Namun, petugas tidak menemukan orang yang diduga terlibat dalam perjudian di lokasi tersebut.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Kapolsek Kinali, AKP Feri Yuzaldi mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas perjudian di kawasan itu.
"Benar, penertiban dilakukan seiring adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan gelanggang judi sabung ayam," ujar Feri.
Ia menjelaskan, lokasi tersebut berada di tengah perkebunan kelapa sawit milik warga dan cukup jauh dari permukiman masyarakat.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kinali bersama Kanit Reskrim Ipda Yasrinal dan tim opsnal mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Saat petugas tiba, sejumlah orang yang sedang berada di sekitar gelanggang diduga melarikan diri. Polisi kemudian memeriksa area tersebut dan menemukan sejumlah barang yang berkaitan dengan lokasi itu.
Barang yang diamankan berupa satu ekor ayam, tenda, serta perlengkapan gelanggang yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Seluruh barang tersebut dibawa ke Polsek Kinali untuk kepentingan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar, lokasi tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial IN. Aktivitas yang dicurigai sebagai perjudian sabung ayam itu disebut telah berlangsung selama beberapa hari terakhir.
Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak tertentu maupun aktivitas perjudian di lokasi tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh kepolisian.
Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan pihaknya akan menindak aktivitas perjudian apabila ditemukan bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik perjudian atau aktivitas mencurigakan lainnya di lingkungan masing-masing.
Laporan dapat disampaikan melalui kantor polisi terdekat, Polres Pasaman Barat, atau layanan kepolisian Call Center 110.
Polres Pasaman Barat berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mencegah praktik perjudian serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (*/wan)


