Notification

×

Iklan

Polisi Tangkap Dua Terduga Pencuri Aki Tower di Sumbar

Minggu, 11 Oktober 2026 | 08:56 WIB Last Updated 2026-10-11T01:56:00Z

Salah satu BTS tower milik Telkomsel 

Muaro Sijunjung, Rakyatterkini.com – Jajaran Satreskrim Polres Sijunjung mengamankan dua pria berinisial RF (39) dan G (47) yang diduga terlibat dalam pencurian baterai menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS). Berdasarkan penyelidikan awal, keduanya diduga telah mencuri aki tower di sejumlah wilayah di Sumatera Barat (Sumbar), dengan total lokasi yang masih didalami polisi.

Penangkapan kedua pria tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan pencurian aki tower di Kabupaten Sijunjung. Tim gabungan dari Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung, Polsek Kamang Baru, dan Unit I Satreskrim bergerak melakukan pengejaran hingga akhirnya mengamankan keduanya sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Muaro Takung.

RF dan G diduga baru saja mengambil baterai dari menara telekomunikasi di wilayah tersebut. Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke Polsek Kamang Baru untuk menjalani pemeriksaan awal.

Sekitar pukul 02.00 WIB, salah seorang terduga pelaku dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi juga menyita lima unit aki atau baterai litium bermerek Sucred yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Aki tower merupakan komponen penting dalam infrastruktur telekomunikasi. Baterai ini berfungsi sebagai sumber listrik cadangan ketika pasokan listrik utama dari PLN terputus, sehingga perangkat BTS tetap beroperasi dan jaringan seluler dapat digunakan masyarakat.

Nilai jual aki tower yang relatif tinggi membuat komponen ini rentan menjadi sasaran pencurian. Bergantung pada kapasitas dan spesifikasinya, harga baterai tersebut dapat mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah per unit. Lokasinya yang terkadang berada di area terbuka atau minim pengawasan juga dapat meningkatkan risiko pencurian.

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian di Lebih dari 10 Lokasi

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 8 Oktober 2026. Kedua pria tersebut diduga terlibat dalam pencurian aki tower di Jorong Hilia Pasar Jumat, Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.

Dalam pengembangan penyelidikan, polisi menemukan dugaan bahwa aksi pencurian tersebut tidak hanya terjadi di satu tempat. Sejumlah lokasi lain turut menjadi perhatian penyidik, dengan dugaan pencurian yang menyasar lebih dari 10 titik di Sumatera Barat.

Wilayah yang diduga menjadi sasaran aksi tersebut meliputi Kabupaten Tanah Datar, Solok, Sijunjung, hingga Dharmasraya. Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan jumlah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam setiap peristiwa.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Alkautsar Ananputra bersama jajarannya terus mengembangkan kasus tersebut. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam pencurian baterai telekomunikasi itu.

Berdasarkan informasi kepolisian, RF dan G sama-sama berasal dari Jorong Subarang Batu Baru, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubu, Kabupaten Solok.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah melalui Kasat Reskrim AKP Wildan Alkautsar menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Polisi akan memeriksa kedua terduga pelaku, menelusuri kemungkinan adanya TKP tambahan, serta mendalami dugaan keterlibatan pelaku lainnya.

Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan dan mengumpulkan barang bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, mendalami kemungkinan adanya TKP lain, mengembangkan kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya, serta melengkapi administrasi penyidikan dan barang bukti sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus menindaklanjuti kasus ini untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan pencurian yang kemungkinan terjadi di sejumlah wilayah. Pencurian fasilitas telekomunikasi menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu operasional jaringan dan kelancaran komunikasi masyarakat.

“Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian aksi pencurian yang diduga dilakukan lintas wilayah,” kata AKP Wildan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update