Dharmasraya, Rakyatterkini.com – Jajaran Polres Dharmasraya menggelar penggerebekan di sebuah pondok yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit di Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Jumat (9/10/2026) menjelang sore.
Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan tersebut.
Operasi dipimpin Kabagops Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi, S.H., M.H., bersama Kasat Reserse Narkoba Polres Dharmasraya, AKP Azhamu Suwaril. Sejumlah personel kepolisian dikerahkan untuk menindaklanjuti informasi yang diterima.
Sebelum melakukan penggerebekan, petugas memperoleh laporan mengenai sebuah pondok yang diduga dijadikan tempat mengonsumsi sekaligus melakukan transaksi sabu. Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan berbagai benda yang diduga berhubungan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang-barang tersebut terdiri atas ratusan peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Di antara barang yang ditemukan terdapat alat isap sabu atau bong, plastik klip bekas kemasan narkotika, potongan pipa plastik, serta korek api atau mancis. Sejumlah peralatan tampak sudah lama digunakan, sedangkan sebagian lainnya diduga baru saja dipakai.
Barang-barang tersebut ditemukan tertinggal di pondok saat petugas tiba di lokasi. Selanjutnya, seluruh benda yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika itu dikumpulkan untuk dijadikan barang bukti.
Petugas memasukkan barang temuan ke dalam kantong plastik sebelum membawanya ke Mapolres Dharmasraya guna menjalani proses penanganan lebih lanjut.
Penggerebekan tersebut turut disaksikan Wali Nagari Ampang Kuranji, Nobon, bersama sejumlah perangkat nagari, kepala jorong, dan tokoh pemuda setempat. Kehadiran unsur pemerintahan nagari dan masyarakat menjadi bagian dari penyaksian proses penindakan yang dilakukan kepolisian.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, melalui Kabagops AKP Zamrinaldi yang didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Azhamu Suwaril, menyampaikan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga.
Menurut kepolisian, dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi sabu di pondok itu telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat di sekitar lokasi. Karena itu, informasi yang disampaikan warga menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan.
Polres Dharmasraya juga menekankan bahwa upaya memberantas peredaran narkotika tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata. Dukungan masyarakat, tokoh setempat, serta pemerintah daerah dinilai sangat diperlukan untuk mencegah penyebaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan zat terlarang.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang sejalan dengan program transformasi Polri, terutama dalam penanganan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Dharmasraya.
Sementara itu, AKP Azhamu Suwaril menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Dharmasraya. Ia turut menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat agar upaya pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan terperinci mengenai identitas maupun jumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut. Informasi mengenai adanya penangkapan dalam penggerebekan itu juga belum disampaikan secara resmi.
Dengan demikian, penyelidikan dan penanganan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap dugaan aktivitas narkotika di pondok perkebunan kelapa sawit tersebut.(da*)


